Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Jadwal Mantan Rektor UIN Suska Riau Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Pengadaan Jaringan Internet

Mantan Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin, bakal menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet kampus.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/DODI VLADIMIR
Mantan Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin, bakal menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet kampus. FOTO: Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Akhmad Mujahidin saat usai diperiksa dari ruang pemeriksaan Kejari Pekanbaru, Jumat (21/10/2022). 

Namun pihak UIN Suska Riau tetap menggunakan APBN dalam pelaksanaan KSO tersebut. Hal itu bertentangan dengan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 136 / PMK.05 / 2016 tentang Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum.

Selain Akhmad Mujahidin, perkara ini juga menjerat seorang tersangka lainnya, yakni Benny Sukma Negara, selaku Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data UIN Suska Riau.

Benny belum ditahan, lantaran yang bersangkutan dikabarkan mengalami gangguan jiwa dan saat ini tengah menjalankan observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kota Pekanbaru. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved