Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Duduk di Kursi Saksi, Susi, ART Ferdy Sambo Cabut Dua Keterangannya, di Antaranya Soal Anak PC

Kedua keterangan itu berasal dari saksi Susi yang merupakan Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Editor: Ilham Yafiz
youtube Kompas TV
Duduk di Kursi Saksi, Susi, ART Ferdy Sambo Cabut Dua Keterangannya, di Antaranya Soal Anak PC. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua keterangan penting dari saksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dicabut.

Kedua keterangan itu berasal dari saksi Susi yang merupakan Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Keterangan itu disampaikan Susi dalam persidangan, Senin (31/10/2022).

Dari berbagai keterangan yang disampaikan Susi, ada dua keterangan yang akhirnya ia cabut.

Keterangan pertama adalah tentang status anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Susi mengatakan jika anak keempat Ferdy Sambo adalah anak yang dilahirkan oleh Putri Candrawathi.

Namun keterangan tersebut dibantah dengan keterangan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq saat di persidangan.

Ia mengklaim anak bungsu Ferdy Sambo itu merupakan hasil adopsi.

"Mohon maaf, Pak. Soal anak, saya cabut," kata Susi di persidangan sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya.

Sementara keterengan kedua adalah soal lokasi isolasi mandiri yang sebelumnya dikatakan dilakukan di Duren Tiga menjadi di Jalan Bangka.

Setelah menyatakan mencabut keterangan soal anak Ferdy Sambo, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso lantas menanyakan pada Susi keterangan apa lagi yang akan dicabut.

"Mana lagi yang saudara cabut? Duren Tiga bukan tempat isoman, tapi jalan Bangka? Gimana?" tanya hakim dikutip dari Kompas.com.

"Saya dulu pertama masuk di Duren Tiga," jawab Susi

"Saudara tetap apa cabut keterangan saudara?" lanjut hakim.

Susi pun akhirnya juga mencabut keterangannya tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved