Berita Riau
Demi Cairkan Asuransi, Pasangan Suami Istri di Bengkalis Bunuh ODGJ Jasadnya Dibakar Dalam Mobil
Pembunuhan sadis dengan cara membakar ODGJ tersebut dalam sebuah mobil dilakukan demi mencairkan asuransi jiwa pelaku.
Gogor memaparkan rencana rekayasa pembunuhan ini sudah diketahui oleh istri Hendra.
Sebelum melakukan pembunuhan, Hendra mencari ODGJ tersebut yang memang sering mangkal disekitaran jalan Hangtuah Kota Duri.
Saat bertemu dengan ODGJ ini Hendra membelikan makanan somai sekitaran daerah tersebut. Kemudian mengajaknya untuk ikut dengan Hendra dengan iming iming pekerjaan.
"Setelah berhasil di bawa ke mobil, Hendra kemudian melakukan pembunuhan tersebut di dalam mobil dengan memukul bagian kepala ODGJ tersebut dengan balok kayu," terangnya.
Dalam keadaan tidak berdaya korban di bawa ke sekitaran lokasi tempat mobil terbakar tersebut.
Kemudian pelaku meninggalkan korban dan menjemput mobil carry miliknya.
Mobil ini kemudian di bawa ke lokasi mobil yang ditinggalkan bersama korban.
"Setelah sampai di lokasi jasad korban dipindahkan ke mobil carry pickup tersebut. Kemudian dibakar oleh Hendra bersama jasad ODGJ ini," terangnya.
Akibat berbuatannya, Hendra dijerat dengan pasal 340 junto pasal 338 junto pasal 55 ayat 1 KUHpidana.
Dengan dugaan melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.
"Istri Hendra, Susiani juga diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena mengetahui rencana suaminya tidak melakukan pencegahan dan melaporkan kepada kepolisian,"jelasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir)