Berita Dumai
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, Kurir Tergiur Sepeda Motor Baru
Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 10 Kilogram (Kg)
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 10 Kilogram (Kg) yang dikirim dari Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis menuju Kelurahan Mundam Kota Dumai, pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Kasat Narkoba Polres Dumai IPTU Mardiwel, pada press rilis di Mako Dumai, pada Selasa (1/11/2022).
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengungkapkan, penggagalan peredaran sabu bernilai milyaran rupiah itu merupakan bagian dari Operasi Antik yang tengah digelar jajaran Polda Riau.
"Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari sekaligus pencegahan narkoba di wilayah Polda Riau, pada kegiatan operasi tersebut kita berhasil mengungkap kasus cukup besar yang dilakukan oleh gabungan dari polsek dan Polres Dumai," katanya
Ia menambahkan, pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman Narkotika jenis sabu dari Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis ke Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.
Mendapatkan informasi tersebut, Tambahnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Kampai melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
Pada hari Jumat (28/10/2022) sekira pukul 09.30 WIB, Jelasnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medang Kampai yang di Backup oleh team Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mencurigai seseorang sebagaimana data dan informasi yang telah diterima di pinggir jalan Arifin Achmad Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai.
Diakuinya, tim yang tengah melakukan penyelidikan melihat seseorang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna putih tanpa plat nomor membawa box stereofoam yang diikat di jok belakang.
"Saat didekati, tersangka PD berusaha untuk lari, dan hasil penggeledahan tim, di dalam box ikan tersebut terdapat ransel dengan kondisi tergembok. Setelah dibuka ternyata berisi 10 bungkus teh cina warna hijau muda merk GUANYINWANG yang diduga berisikan sabu-sabu," sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan lanjut, sebut AKBP Nurhadi, PD yang diketahui warga jalan Pelajar Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat Tengah Kabupaten Bengkalis, diperintah oleh seseorang berinisial B untuk membawa barang tersebut yang akan ditransaksikan di Mundam.
"Jadi ini cukup licin juga ya. B yang menuruh dan menyerahkan barang, dan B juga yang akan mengambil barangnya. Jadi ini benar-benar sistem terputus. Dalam perjanjian mereka, setelah tersangka PD sampai ke tujuan yang ditepkan akan dihubuhgi seseorang," imbuhnya
"Jadi dia PD ini seolah-olah boneka seseorang. Selanjutnya akan dihubungi via video call atau dipanggil namanya untuk berhenti dan akan diambil barangnya," tambahnya
Diungkapkan Kapolres, tersangka PD mengaku jika sabu-sabu yang ia bawa berhasil diambil oleh kurir selanjutnya atau pemilik barang, Ia akan diberikan upah berupa 1 unit sepeda motor Baru.
Dirinya menambahkan, tersangka PD sehari hari berprofesi sebagai buruh. Karena tak punya motor, Ia nekad menerima tawaran tersebut.
"Sementara sepeda motor yang digunakan tersangka PD merupakan sepeda motor yang ia pinjam dari salah seorang keluarganya. Selain sabu-sabu seberat 10 kg, barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone android merk Realme warna biru muda, dan 1 unit handphone merk Nokia warna biru milik terlapor," ungkapnya
