Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penemuan Mayat di Pelalawan

Penemuan Mayat di Pelalawan, 3 Pelaku Anak di Bawah Umur, Polisi Rilis 5 Tersangka Pembunuhan

Update penemuan mayat di Pelalawan, Polres merilis para pelaku pembunuhan mayat laki-laki yang ditemukan di parit.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Johannes Tanjung
Update penemuan mayat di Pelalawan, Polres merilis para pelaku pembunuhan terhadap mayat laki-laki yang ditemukan di parit Jalan Pemda Gang Wajib Senyum Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci Selasa (8/11/2022) sore di depan gedung Mapolres. 

YB pertama kali mengeksekusi korban dengan membacok korban menggunakan parang di dalam kamar mandi. Kemudian memukul kembali kepala korban menggunakan palu besi pada bagian ubun-ubun kepala. Selanjutnya tersangka RD juga membacok bagian leher untuk kedua kali dan memukul kembali dengan martil tersebut. Korban langsung tumbang bersimbah darah dan tewas mengenaskan.

Tersangka RZ dan PJ mengikat kaki dan tangan korban yang sudah tak bernyawa.

Untuk menutup mayat yang terikat itu, para pelaku mengambil gordyn serta membungkus seluruh bagian tubuh.

Sedangkan bagian kepala ditutup pakai plastik yang berlapis.

Dari bagian luar kembali diikat beberapa bagian agar semakin ketat.

Terakhir dilapisi lagi denga karung plastik warna hitam dari kepala sampai dada pada bagian luar.

Tersangka mengambil mobil pick jenis Carry warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9663 CI dan menaikan jenazah ke baknya. RJ, PJ, dan EP membawa mayat tu dan membuangnya ke parit di Jalan Pemda Gang Wajib Senyum Pangkalan Kerinci.

Setelah enam hari pembunuhan itu, mayat korban ditemukan masyarakat terpung dan mengeluarkan bau busuk hingga kasus ini ditangani kepolisian serta semua pelaku diringkus.

"Pasalnya yang dikenakan 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Untuk tersangka anak didampingi dari pihak Bapas," tandasnya.

Guntur menuturkan, peristiwa ini merupakan efek dari penyalahgunaan narkoba oleh para tersangka.

Selain terlibat pencurian besi serta bawang bekas untuk dijual ke gudang kara-kara, mereka juga pengguna aktif narkotika dan berujung pada tindak pidana pembunuhan. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung).

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved