Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tekno

Tertarik Jadi YouTuber, Begini Cara MengHitung Penghasilan yang Didapat Youtuber

Seiring minatnya masyarakat menjadi YouTuber, pekerjaan ini sudah dianggap sebagai profesi yang menjanjikan.

Editor: Sesri
Freepik
ILUSTRASI cara menghitung penghasilan dari Youtube 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lewat YouTube, pembuat konten yang juga disebut YouTuber ini bisa menghasilkan uang atau gaji dengan jumlah tak sedikit.

Seiring minatnya masyarakat menjadi YouTuber, pekerjaan ini sudah dianggap sebagai profesi yang menjanjikan.

Jadi berapa sebenarnya gaji seorang Youtuber?

Gaji YouTuber bukan berasal dari YouTube itu sendiri, melainkan dari iklan yang masuk dalam video yang dibuat pembuat konten.

Sebelum mengulas nominal gaji YouTuber, kenali terlebih dahulu apa itu Google AdSense yang menjadi sumber pundi-pundi uang YouTuber.

Google AdSense merupakan layanan periklanan milik Google.

Baca juga: Bagaimana Cara Konversi Musik atau Lagu dari Video Youtube Menjadi MP3, MP4 dan Lainnya

Baca juga: LINK Langkah Singkat Tutorial Cara Download Video Youtube Shorts, Mudah dan Video Langsung Tersimpan

Layanan iklan ini dapat juga dipakai melalui YouTube, yang merupakan salah satu platform Google.

Dilansir dari laman Google, YouTuber baru bisa menghasilkan uang dari konten yang dibuatnya harus memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan.

Antara lain, memiliki minimal 1.000 subscribers dan sudah ditonton paling tidak 4.000 jam dalam satu tahun.

Perhitungan gaji YouTuber

Dilansir dari laman Influencer Marketing Hub (2/6/2022), inti menjadi YouTuber adalah berusaha mendapatkan subscriber sebanyak-banyaknya.

Semakin banyak subscriber kanal YouTube, semakin banyak pula iklan yang masuk. Gaji seorang YouTuber bisa dihitung dari cost per mille (CPM) dan cost per click (CPC).

CPM adalah pendapatan uang dari setiap 1.000 penayangan iklan yang muncul dari video YouTube.

Rata-rata, nominal CPM yang diterima YouTuber adalah 18 dollar AS.

Adapun CPC diperoleh dari orang yang mengeklik tayangan iklan dalam video tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved