Minggu, 3 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Perkembangan Pengusutan Dugaan Tipikor di Dinas Kesehatan Pelalawan, Ini Penjelasan Jaksa

Kasus dugaan korupsi di Diskes Pelalawan dan beberapa kasus korupsi lainnya menurut Kejari Pelalawan kini sedang tahap penyelidikan.

Tayang:
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Foto: Kasi Intelijen FA Huzni SH dan Kasi Pidsus Frederick Daniel Tobing SH MH saat konperensi pers dengan awak media di gedung Kejari Pelalawan beberapa waktu yang lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Pengusutan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tubuh Dinas Kesehatan (Diskes) tahun 2020 atau kasus dugaan korupsi di Diskes Pelalawan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus berjalan.

Saat ini kasus dugaan korupsi di Diskes Pelalawan itu menurut Kejari Pelalawan masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke penyidikan.

Kejari Pelalawan telah melakukan penyelidikan sejak beberapa bulan yang lalu terhadap dugaan korupsi di Diskes Pelalawan tersebut.

Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan saat ini menjalankan tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dalam rangka menyelidiki dugaan korupsi di Diskes Pelalawan.

Termasuk mencari data-data yang akurat dalam mengungkap dugaan praktik rasuah di instansi tersebut.

"Lidik dugaan di Diskes masih berjalan, tapi kita sedang fokus untuk kegiatan yang sedang mendesak saat ini," ungkap Kepala Kejari Pelalawan, M Nasir SH MH melalui Kasi Pidsus Kejari Pelalawan Frederick Daniel Tobing SH MH didampingi Kasi Intelijen FA Huzni, Jumat (18/11/2022).

Daniel Tobing menerangkan, pihaknya belum bisa membeberkan secara gamblang pengusutan dugaan Tipikor di Diskes ini, lantaran masih tahap penyelidikan.

Termasuk jenis kegiatan ataupun program milik Diskes yang sedang dibidik jaksa juga tak disampaikan secara detil.

Secara aturan dan etika, perkara pada tahap penyelidikan tak bisa dibeberkan dengan terbuka, seperti pada tahap penyidikan.

Korps Adhyaksa sedang fokus dalam menyelesaikan perkara yang sudah masuk ke tahap penuntutan.

Ada perkara Tipikor proyek penimbunan lahan MTQ Provinsi Dinas PUPR Pelalawan tahun 2020 yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru.

Kemudian ada kasus penggelapan pajak limpahan dari Kejati Riau yang disidangkan di PN Pelalawan.

"Ada juga kasus Tipikor yang baru dilimpahkan Polres Pelalawan yang OTT 4 pegawai DLHK Riau. Itu juga harus segera dilimpahkan. Jadi kita dahulukan yang penuntutan ini dulu," tutur Daniel Tobing.

Pihaknya harus mengikuti persidangan yang diagendakan dua kali dalam seminggu untuk dua perkara Tipikor itu.

Jika satu kasus lagi masuk ke persidangan, berarti ada tiga yang harus dikejar penuntutan hingga vonis dari hakim.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved