Sebut Dirinya Tulang Punggung Keluarga, Tangis Ayu Thalia Pecah saat Bacakan Pledoi

Begini tangis Ayu Thalia saat bacakan pledoi dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean, sebut dirinya tulamng punggung keluarga

Istimewa/Wartakota
Ayu Thalia atau Thata Anma dalam jumpa pers di kantor pengacara Rudi Kabunang, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (1/9/2021). Ayu Thalia syok dibully usai laporkan Nicholas Sean ke polisi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Ayu Thalia dengan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, masih bergulir.

Kini kasus Ayu Thalia dengan Nocholas Sean itu sudah masuk dalam sidang.

Ayu Thalia dan Nicholas Sean terlibat dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas.

Sidang baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). 

Sebelum sidang beragendakan pembacaan pledoi dimulai, hakim menanyakan kondisi kesehatan Ayu Thalia.

"Saudara sehat?" kata Hakim Ketua kepada Ayu Thalia di sidang. 

"Sehat," jawab Ayu. 

Ayu Thalia saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Saat membacakan nota pembelaan, Ayu Thalia terdengar menangis dan terbata-bata di hadapan majelis hakim. 

Selebgram berusia 26 tahun itu menyebut dirinya tidak pernah mencemarkan nama baik seseorang. 

"Saya ingin mengajukan pembelaan terhadap diri saya sebagai berikut saya tidak pernah mencemarkan memfitnah seorang siapapun baik di media kapan pun di mana pun. Saya mohon yang mulia memberikan kebijaksanaan kepada saya sebagai perempuan yang deket di keluarga saya," kata Ayu Thalia

Kemudian, Ayu Thalia menyebut jika dirinya saat ini merupakan tulang punggung keluarga. Sehingga majelis hakim dapat mempertimbangkan putusan dalam perkara pencemaran nama baik tersebut. 

"Dan juga saya sebagai tulang punggung keluarga yang juga orang tua saya sudah tidak bekerja lagi dan juga menghidupi adik saya seorang diri. Semoga majelis hakim tahu dan bisa menjadikan ini pertimbangan dalam putusan perkara ini," ungkap Ayu Thalia sambil menangis. 

"Selama ini saya seorang diri yang bekerja membiaya kebutuhan keluarga saya. Saya mohon kepada yang mulia majelis hakim kemurahan hati yang mulia majelis hakim untuk memutus perkara saya ini," sambungnya.

Diketahui jika kasus ini berawal ketika Ayu melaporlan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021. 

Kala itu Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik dibagikan kaki dan lecet tulang kering diduga akibat ulah Sean.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved