Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kuat Maruf Ngaku Disuruh Berbohong oleh Ferdy Sambo, Disentil Hakim: Hingga Kini Konsisten Bohong

Menurut Hakim Wahyu, sejak diperintah Sambo, hingga saat ini Kuat masih konsisten melakukan Kebohongan.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa Kuat Maruf menjalani sidang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kesaksian Kuat Ma'ruf di persidangan terdakwa Bharada E mengungkapkan kalau dirinya disuruh berbohong oleh Ferdy Sambo.

Perintah Ferdy Sambo pun dituruti Kuat Ma'ruf guna menutupi fakta penembakan yang sesungguhnya.

Kasus kematian Brigadir J faktanya dari awal berupaya ditutupi skenario Ferdy Sambo selaku aktor utama.

Dalam kasus penembakan di rumah kadiv propam yang saat itu dijabat Ferdy Sambo ada 5 orang yang dijadikan terdakwa.

Dalam kasus pembunuhan berencana ini, Kuat Ma'ruf menjadi satu dari lima terdakwa.

Kuat Ma'ruf menyampaikan mengenai permintaaf Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri tersebut saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal.

Kuat mengatakan, Sambo memintanya untuk berbohong ketika pertama kali diperiksa di Provos Mabes Polri, pada 8 Juli 2022.

"Pak Sambo bilang ke saya, 'Wat, kamu tadi cerita apa waktu diperiksa?' 'Saya baru cerita yang di Magelang Pak, tapi baru separuh'," ungkap Kuat menirukan percakapannya dengan Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Kuat menjelaskan, setelah menemuinya di kantor Provos itu, Sambo meminta untuk tidak berkata sebagaimana mestinya.

"Kata Pak Sambo, 'oh gitu, sudah enggak usah, Wat. Kamu tadi sebelum saya datang ngapain?' Saya habis tutup-tutup pintu Pak. Habis tutup balkon, saya baru ketemu Bapak di dapur'," papar Kuat menirukan percakapannya.

"'Sudah kamu bilang saja lagi di balkon, ada suara tembakan kamu tiarap jadi kamu enggak tahu ada suara tembakan di bawah. Jelas ya'," lanjut Kuat menirukan perintah Sambo.

Saat mendengar perintah itu, Kuat kemudian memulai kebohongan demi kebohongan untuk menutupi peristiwa penembakan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga yang menewaskan Yosua.

"Ah, dari situ saya mulai berbohong," kata Kuat.

Atas penjelasan Kuat, Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso lantas menyinggung kebohongan Kuat itu terus dilakukan hingga saat ini menjadi terdakwa di persidangan.

Menurut Hakim Wahyu, sejak diperintah Sambo, hingga saat ini Kuat masih konsisten melakukan Kebohongan.

"Dan berbohong yang konsisten?" timpal hakim.

"Kalau ini, saya baru percaya. Kalau ini, aku percaya kamu jujur, serius," ucap hakim tertawa.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Dalam dakwaan jaksa, Eliezer disebut menembak Brigadir Yosua atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan ( Kadiv Propam) saat itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Pada sidang sebelumnya, terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bahara E menceritakan secara detail detik-detik penembakan terhadap Brigadir J di Rumah Dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 silam.

Kesaksian itu disampaikan Bharada E kepada hakim dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Dalam kesaksiannya, Bhadara E mengatakan setibanya di rumas dinas Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan, ia langsung menuju ke kamar di lantai 2.

Saat menuju ke lantai 2 itu, ia melihat Kuat Maruf dan Putri Chandrawathi (PC) yang berjalan di depannya menuju kamar di lantai 1.

Kuat hanya mengantar tas PC ke kamar, sedangkan PC masuk ke dalam kamar.

Saat berada di kamar lantai 2, Bharada E masih merasa takut dan cemas lantaran sudah mengetahui penembakan akan terjadi.

Bharada E pun sempat berdoa agar peristiwa pembunuhan itu tidak terjadi.

Setelah itu, ia mendengar suara Ferdy Sambo dari lantai bawah.

Mendengar suara Ferdy Sambo, Bharada E kemudian turun.

Saat turun, ia melihat Ferdy Sambo seorang diri dan sudah mengenakan sarung tangan hitam.

"Sampai di ujung tangga sudah ada pak FS. Di situ dia sudah pakai sarung tangan, Yang Mulia. Sarung tangan karet warna hitam," kata Bharada E kepada hakim.

Kemudian, Ferdy Sambo bertanya kepada Bharada E apakah ia sudah mengokang senjatanya.

"Dia tanya ke saya, 'sudah isi senjatamu?'. 'Siap belum bapak'. 'Kau isi'. Isi itu maksudnya kokang Yang Mulia," ujar Bharada E.

Bharada E kemudian melaksanakan perintah Ferdy Sambo dan mengokang senjatanya.

Setelah itu, senjata tersebut ia masukkan lagi ke pinggangnya sembari berdiri di pinggir meja.

Kemudian, Brigadir J masuk bersama dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Brigadir J berada di depan, diikuti Kuat Maruf dan Rizky Rizal.

Begitu Brigadir J masuk, Ferdy Sambo langsung menarik leher Brigadir J dan mendorongnya.

Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir J agar berlutut.

"Sini kamu, langsung tarik lehernya, didorong ke depan. 'Berlutut kau, berlutut'. Terus berkata ke saya 'woy kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak. Saya langsung mengeluarkan senjata dan langsung menembak," bebernya.

Menurut Bhadara E, ia menembak Brigadir J dari jarak sekitar 2 meter.

Saat melepaskan tembakan pertama, Bharada E sempat menutup matanya.

Sementara Brigadir J sebelum ditembak sempat bertanya kepada Ferdy Sambo.

"Saat didorong, korban (Brigadir J) bilang, 'ih pak, kenapa pak, ada apa pak', tangannya di depan," ujar Bharada E.

Kepada hakim, Bharada E mengaku menembak sebanyak 3-4 kali.

Setelah ditembak Bharada E, tubuh Brigadir J jatuh ke lantai dalam posisi telungkup.

Menurut Bharada E, setelah ia menembak, Brigadir J masih mengerang kesakitan.

Setelah itu, Ferdy Sambo yang berada di sebelah Bharada E maju mendekati Brigadir J dan menembak ke arah tubuh Brihadir J dengan menggunakan dua tangannya.

Namun, Bharada E mengaku tidak ingat berapa kali Ferdy Sambo menembak.

"Setelah (Brigadir J) jatuh, pak FS langsung maju. Dia mengeluarkan senjata, dia kokang dulu, ke arah almarhum. Ada sempat tembak ke arah almarhum. Saya tidak ingat berapa kali dia menembak," ungkapnya.

Begitu Ferdy Sambo melepaskan tembakan, Bharada E tidak lagi mendengar suara Brigadir J.

"Saat saudara FS menembak, masih ada suara (erangan Brigadir J) lagi?" tanya hakim.

"Tidak ada," jawab Bharada E.

Bharada E Sebut Ferdy Sambo sudah ceritakan skenario saat di rumah Saguling

Masih dalam persidangan yang sama, Bharada E juga mengungkapkan Ferdy Sambo sudah menyampaikan skenario untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J sejak berada di rumah Saguling.

Diceritakan Bharada E, saat itu, ia dipanggil untuk menemui Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling pada hari kematian Brigadir J, Jumat (8/7/2022).

Ferdy Sambo lantas menanyakan kejadian di Magelang pada Bharada E dan dijawab tidak tahu olehnya.

"Kamu tahu nggak ada kejadian apa di Magelang?" ucap Bharada E menirukan pertanyaan Ferdy Sambo kala itu.

Pada saat yang bersamaan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masuk ke ruangan tersebut dan duduk di samping Ferdy Sambo.

Mendengar jawaban tidak tahu Bharada E, Ferdy Sambo terdiam lalu menangis.

Ia mengatakan, Yoshua sudah melecehkan Putri Candrawathi di Magelang.

Ucapan Ferdy Sambo membuat Bharada E kaget dan takut, sebab saat itu, Bharada E ikut bertugas mengawal Putri Candrawathi.

"Kurang ajar anak itu, dia sudah tidak menghargai saya, dia sudah menghina harkat dan martabat saya," kata Ferdy Sambo pada Bharada E.

Saat mengucapkan hal tersebut, Ferdy Sambo terlihat emosi, menangis, hingga wajahnya memerah.

Masih dalam kesaksiannya, Bharada E menyebut Ferdy Sambo sempat terdiam lalu menangis saat berbicara kepadanya.

"Memang harus dikasih mati anak itu," timpal Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo mendekati Bharada E dan memintanya menembak Brigadir J sesuai skenario yang telah dibuat.

Alasannya, jika Bharada E yang menembak Brigadir J, maka Ferdy Sambo-lah yang akan menjaga mereka.

"Nanti kau yang tembak Yoshua ya, karena kalau kamu yang tembak Yoshua, maka saya akan menjaga kamu."

"Kalau saya yang tembak, tidak ada yang jaga kita," kata Bharada E menirukan Ferdy Sambo.

Mendengar permintaan Ferdy Sambo, Bharada E hanya bisa terdiam karena kaget dan takut.

Di tengah diamnya Bharada E, Ferdy Sambo lantas membeberkan skenarionya.

Penembakan Brigadir J akan dilakukan di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Jadi nanti skenarionya, ibu dilecehkan oleh Yoshua, baru ibu teriak, kamu dengar, kamu respons, Yoshua ketahuan, Yoshua tembak kamu, kamu tembak balik Yoshua, Yoshua yang mati," ucap Ferdy Sambo.

Mendengar skenario itu, Bharada E hanya bisa diam.

Ia mengaku takut dan pikirannya kacau sebab diminta untuk membunuh seseorang.

Ferdy Sambo berusaha menenangkan Bharada E dengan beralasan apa yang dilakukannya untuk membela Putri Candrawathi dan dirinya sendiri.

"Kamu aman, Chad, kau tenang aja," ucap Sambo.

Tak hanya sekali, Bharada E menyebutkan, Ferdy Sambo terus menjelaskan skenario tersebut berulangkali.

"Dia jelaskan terus-menerus, berulang-ulang tentang skenario tadi, Yang Mulia," kata Bharada E.

Mendengar skenario itu, Bharada E sesekali menjawab, 'Siap, Bapak' kepada Ferdy Sambo.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/05/21501701/kuat-maruf-ngaku-diminta-berbohong-oleh-sambo-sejak-diperiksa-di-provos

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved