Modal Belajar dari Google, Pemuda di Bogor Ini Sudah Buat Ratusan Juta Uang Palsu
Sebelum tertangkap, Umang mengaku menjalani profesi sebagai pengedar uang palsu sudah lima bulan lamanya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mengaku belajar dari pencarian di Google, seorang pemuda di Kabupaten Bogor memproduksi ratusan juta uang palsu.
Setidaknya 450 juta uang palsu siap edar didapatkan polisi dari tangan Umang (35) warga asal Nanggung, Kabupaten Bogor pada Minggu (18/11/2022) lalu.
Sesuai rencana, Umang hendak menukarkan uang palsu miliknya dengan uang asli senilai 50 juta rupiah.
Namun, belum mendapatkan untung, Umang sudah berhasil diciduk polisi.
Umang kini harus menjadi tersangka dengan ancaman kurungan pidana selama 15 tahun.
Sebelum tertangkap, Umang mengaku menjalani profesi sebagai pengedar uang palsu sudah lima bulan lamanya.
"Saya baru. Baru 5 bulan bikin uang palsu ini," kata Umang dijumpai di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (5/12/2022).
Umang mengaku, bisa membuat uang palsu berawal dari ajakan sang teman serta browsing di internet melalui Mbah Google.
"Belajar dari temen dan dari Google juga," tambahnya.
Baca juga: Penuhi Unsur Pidana, Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Naik ke Penyidikan
Baca juga: HEBOH Modus Baru Penipuan, Saldo Rekening Lenyap Jika Klik APKnya, Berkedok Kurir J&T
Meski begitu, Umang mengaku, dirinya belum sempat mengedarkan uang palsu hasil buatannya.
Namun, selama ini, Umang sudah menawarkan uang palsu miliknya lewat Whatsapp dan Media Sosial lainnya.
"Ada temen yang ngedarin, sekali cetak paling banyak 100 lembar, belum sempat edarin. Baru kali ini transaksi. Kalau saya nawarin via WA sama medsos," ungkapnya.
Polisi pun sekaligus berhasil menyita beberapa barang bukti di rumah Umang.
Printer dan komputer yang digunakan untuk mencetak uang pecahan 100rb rupiah, ikut berhasil diamankan.
Waka Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, Umang berhasil diamankan ketika hendak transaksi di salah satu SPBU.
"Waktu dilaksanakan penangkapan, calon pembeli berinisial A berhasil melarikan diri sehingga yang kita amankan adalah pelaku yang mengedarkan uangnya saja," kata Ferdy dijumpai di Mako Polresta Bogor Kota.
Penangkapan ini, diketahui bermula dari rangkaian informasi yang diterima oleh Polresta Bogor Kota.
Selama empat hari, Polresta Bogor Kota sudah mengintai Umang dan alhasil saat ini berhasil diamankan.
"Ini berawal dari rangkaian informasi yang kami terima, dan kami lakukan pengamatan selama 4 hari hingga akhirnya kami dapat mengamankan tersangka saat bertransaksi dengan pembelinya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila.
Polisi pun memastikan, bahwa perbedaan uang palsu dengan uang asli yang siap diedarkan Umang memiliki perbedaan yang mencolok.
Sehingga, dipastikan, barang bukti yang diamankan ini adalah uang palsu hasil cetakan Umang.
"Kalau dari kualitas sebenarnya kalau kita cek seksama dengan prinsip 3 M kita bisa tahu kalau itu uang palsu. Jadi tetap terdeteksi bahwa ini uang palsu," tandasnya.
( Tribunpekanbaru.com / TribunnewsBogor.com)