Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Perceraian Reza Arap & Wendy Walters: Bukti Chat Perselingkuhan hingga Pembagian Harta

pihak Wendy siap menyerahkan bukti chat dugaan perselingkuhan Reza Arap, saksi, hingga sepakat dalam pembagian harta.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Tangkap Layar
Reza Arap dikabarkan selingkuh dari istrinya Wendy Walters 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar terbaru dari Reza Arap Cerai dengan Wendy Walters.

Persidangan perceraian mereka kembali digelar hari in di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (6/12/2022).

Agendanya penetapan jadwal sidang cerai setelah sebelumnya Wendy dan Reza gagal menjalani mediasi.

Adapun beberapa hal yang disampaikan usai sidang, yakni pihak Wendy siap menyerahkan bukti chat dugaan perselingkuhan Reza Arap, saksi, hingga sepakat dalam pembagian harta.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

1. Wendy Walters dan Reza Arap kompak tak hadir

Dalam sidang cerai lanjutan ini, Wendy Walters dan Reza Arap kompak tak hadir.

Mereka hanya diwakili kuasa hukum masing-masing, Wendy diwakili oleh Jesconiah Siahaan dan Reza Arap diwakili oleh Tureno Tampubolon.

“Jadi hari ini sidang setelah mediasi, tadi telah ditetapkan jadwal-jadwal. Karena ini sistemnya e-court, pengadilan pun menetapkan jadwal agar pemberkasan pengajuan persidangan itu diajukan secara online melalui sistem ecourt," kata Jesconiah Siahaan usai sidang.

“Jawaban tergugat 13 Desember 2022, kemudian dilanjutkan agenda replik 20 Desember 2022, kemudian dilanjutkan lagi duplik 27 Desember 2022, kemudian dilanjutkan dengan pembuktian penggugat pada 3 Januari 2023 dan tergugat pada 10 Januari 2023. Karena konstitusi MA sekarang ecourt, jadi semuanya secara online," tambahnya.

2. Bakal serahkan bukti chat

Pihak Wendy Walters melalui kuasa hukumnya, Jesconiah Siahaan, menyebut akan menyerahkan bukti chat dugaan perselingkuhan Reza Arap dalam agenda pembuktian.

Tak hanya itu, ada beberapa bukti lain yang siap diserahkan dalam sidang nanti.

“Yang paling penting tanggal 3 Januari 2023 di pembuktian. Yang menjadi dalil kita perkara ini di pembuktian, termasuk bukti chat itu. Mungkin di bulan Januari juga majelis akan putusan," ucap Jesconiah.

“Semua terkait dengan gugatan-gugatan kami, termasuk di antaranya itu (bukti chat)," ujar Jesconiah menambahkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved