Negara Ini Tak Lagi Cap PSK Sebagai Kriminal Dalam RUU Baru Meski Kasus HIV Tertinggi
Menteri Kepolisian Bheki Cele melaporkan pembunuhan terhadap wanita dari tahun ke tahun antara Juli dan September dengan hampir 1.000 wanita terbunuh
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah Afrika Selatan tak akan melabeli PSK sebagai kejahatan dalam RUU baru meskipun mereka merupakan negara dengan kasus HIV/AIDS di negara itu tertinggi di dunia.
Keberadaan mereka malah dibutuhkan untuk mengurangi kekerasan terhadap wanita.
Untuk diketahui sekitar 8 juta atau 13 persen warga Afrika Selatan mengidap HIV.
Menurut kelompok advokasi ada lebih dari 150.000 pekerja seks di Afrika Selatan.
"Diharapkan dekriminalisasi akan meminimalkan pelanggaran hak asasi manusia terhadap pekerja seks," kata Menteri Kehakiman Ronald Lamola dilansir dari Daily Mail.
"Itu juga akan berarti akses yang lebih baik ke perawatan kesehatan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja seks, kondisi kerja yang lebih baik dan lebih sedikit diskriminasi dan stigma.'
Afrika Selatan dilanda gelombang kekerasan yang meningkat terhadap perempuan.
Menteri Kepolisian Bheki Cele melaporkan pembunuhan terhadap wanita dari tahun ke tahun antara Juli dan September dengan hampir 1.000 wanita terbunuh.
Pemerkosaan juga naik 11 persen, dengan 10.000 kasus selama periode tersebut, katanya.
"Dengan pekerja seks tidak lagi dicap sebagai penjahat, mereka dapat bekerja lebih baik dengan polisi untuk mengatasi kekerasan," tulis kelompok hak pekerja seks SWEAT di Facebook, menyambut RUU itu sebagai berita luar biasa.
Beberapa insiden mengerikan baru-baru ini telah mengejutkan negara, termasuk pengambilan setengah lusin mayat, beberapa diyakini sebagai pekerja seks di sebuah gedung di Johannesburg pada bulan Oktober 2022 kemarin.
Konstitusi pasca-apartheid Afrika Selatan adalah salah satu yang paling liberal di dunia, mengizinkan undang-undang progresif tentang aborsi dan pernikahan sesama jenis, tetapi pekerjaan seks telah lama menjadi isu yang memecah belah.
"Untuk waktu yang lama kami diabaikan," Yonela Sinqu, juru bicara Gerakan Nasional Pekerja Seks Sisonke, mengatakan kepada AFP, mengatakan seruan untuk dekriminalisasi dimulai beberapa dekade lalu.
"Dibutuhkan, keuletan, ketangguhan, dan kekeraskepalaan yang besar untuk terus mengangkat suara kami."
( TRIBUNPEKANBARU.COM )