Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Berpelukan Jelang Sidang, Lima Terdakwa Dihadirkan

Sebelum duduk, Putri Candrawathi terlihat menyalami Ferdy Sambo. Setelah itu keduanya terlihat saling berpelukan di depan kamera wartawan.

Editor: Sesri
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kembali berpelukan sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar hari ini Rabu (14/13/2022).

Kelima terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan dalam sidang kali ini.

Terdakwa Ferdy Sambo datang lebih dulu sekitar 10.00 WIB, tak lama kemudian disusul Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlihat duduk bersebelahan.

Sebelum duduk, Putri Candrawathi terlihat menyalami Ferdy Sambo.

Setelah itu keduanya terlihat saling berpelukan di depan kamera wartawan.

Setelah terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk tak lama disusul kedatangan Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Bharada E Tunjukkan Bukti Ferdy Sambo Janjikan Rp 1 Miliar Usai Tembak Brigadir J, FS Membantah

Baca juga: Putri Candrawathi Ngaku Semua Uang di Rekening Yosua Adalah Milik Ferdy Sambo dan Dirinya

Adapun sudah hari ini lima saksi yang rencananya diperiksa yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini adalah Ahli Puslabfor, Febrianto Ar-Rosyid,  Ahli Biologi Forensik, Sirajul Umam,  Ahli DNA, Fira Sania,  Ahli Balistik, Arif Sumirat dan Ahli Digital Forensik, Heri Priyanto

"Mengingat saudara penasihat terdakwa belum mendapatkan kesempatan untuk hadirkan saksi, maka sidang akan kami pimpin secara maraton. Dan mulai besok (hari ini), kita berlima sampai hari Rabu. Di hari Kamis kita akan beri kesempatan kepada penasihat hukum untuk hadirkan ahli yang meringankan," ucap Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat sidang, Selasa (13/12/2022).

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved