Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hakim Bale Bandung Bebaskan Doni Salmanan, Asetnya Pun Dikembalikan

Afiliator, trader aplikasi opsi binari Quotex menjadi sorotan lantaran banyak korban. Para korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah

Instagram @donisalmanan
Hakim Bale Bandung Bebaskan Doni Salmanan, Asetnya Pun Dikembalikan 

Selain itu, JPU mengaku tidak puas dengan putusan hakim dan akan melakukan banding.

Vonis tersebut jauh dari harapan dan dakwan JPU yang mendakwa Doni dengan hukuman penjara 13 tahun.

"Tentunya ini jauh dari harapan JPU. Bahwa tim JPU tuntut 13 tahun, tapi hakim vonis 4 tahun," kata dia.

Jaksa diberikan kesempatan selama tujuh hari untuk menyatakan sikap. Selama itu pula, jaksa akan menyusun memori banding.

"Pada ending-nya kami pasti banding. Nanti tim JPU-nya akan menyatakan bandingnya besok atau lusa, yang jelas kami pasti banding," kata Mumuh.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved