Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Oknum Pegawai Bea Cukai di Riau Tersangka Kasus Penembakan Haji Permata Masih Berstatus ASN

Oknum pegawai Bea Cukai di Riau tersangka kasus penembakan terhadap pengusaha asal Batam, Haji Permata kini masih berstatus ASN aktif.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNBATAM.id/Roni
Oknum pegawai Bea Cukai di Riau tersangka kasus penembakan terhadap pengusaha asal Batam, Haji Permata kini masih berstatus ASN aktif. FOTO: Suasana saat kedatangan jenazah Haji Permata di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Kota Batam Januari 2021 lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Oknum pegawai Bea Cukai di Riau, pria berinisial BPS, tersangka kasus penembakan terhadap pengusaha kenamaan asal Batam, Haji Permata di perairan Inhil pada 15 Januari 2021 silam, hingga kini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.

Saat peristiwa terjadi, BPS merupakan pegawai di Bea Cukai Tembilahan.

"Status ASN BC (Bea Cukai, red)," kata Humas Kanwil DJBC Riau, Jalu R Wisuda, saat dikonfirmasi tribunpekanbaru.com, Rabu (21/12/2022).

Diungkapkan Jalu, tersangka saat ini sudah tidak bertugas di Bea Cukai Tembilahan lagi.

"Sudah mutasi (pindah tugas)," sebut Jalu.

Disinggung soal sanksi untuk yang bersangkutan, Jalu menyatakan pihaknya kini menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap tersangka.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan ya," bebernya.

Atas perbuatannya, BPS dijerat Pasal 338 junto Pasal 351 (2) junto Pasal 352 KUHP.

Saat ini, perkaranya masih berproses. Perkara ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Diberitakan sebelumnya, oknum pegawai Bea Cukai di Riau berinisial BPS, ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan terhadap pengusaha kenamaan asal Batam, Jumhan atau yang akrab disapa Haji Permata.

Kasus ini sendiri diketahui sudah bergulir hampir dua tahun, sejak peristiwa penembakan di perairan Inhil terjadi.

Penetapan tersangka terhadap BPS dilakukan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang yang dilakukan belum lama ini. Dalam prosesnya polisi juga melibatkan jaksa.

Dalam perkembangannya, petugas juga telah melakukan rekonstruksi. Berdasarkan proyektil peluru dengan senjata yang digunakan, ada kecocokan dengan senjata yang digunakan tersangka.

Dalam proses penyidikan yang berlangsung, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk dari kalangan pejabat Bea Cukai.

Diantaranya Kepala Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Inhil, Ari Wibawa Yusuf, serta Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Gunar Wiratno.

Peristiwa penembakan terjadi di wilayah perairan Inhil, pada 15 Januari 2021 lalu.

Haji Permata yang terkenal sebagai pengusaha kenamaan asal Batam ini, meregang nyawa di atas speed boat usai diterjang lima peluru dibagian dada.

Peristiwa ini disebutkan terkait dengan dugaan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.

Selain Haji Permata, seorang lainnya bernama Bahar yang tertembak dibagian kepala juga menghembuskan nafas terakhir.

Kemudian, dua korban lainnya, yakni Abdul Rahman, mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri. Sehingga mendapatkan tujuh jahitan. Lalu, Irwan, warga Inhil yang juga tertembak dan mengalami luka di lengan sebelah kiri.

Perkara ini, semula dilaporkan pihak keluarga ke Polda Kepulauan Riau (Kepri). Seiring berjalannya waktu, penanganan perkara dilimpahkan ke Polda Riau. Hal ini lantaran lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Atas dasar itu, penyidik Ditreskrimum Polda Riau menindaklanjutinya dengan melakukan proses penyelidikan.

Pada tahap ini, tim Ditreskrimum Polda Riau telah melakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi untuk menemukan titik terang dalam kasus penembakan Haji Permata tersebut.

Namun dalam prosesnya, kasus ini ternyata tak jelas ujungnya. Sampai akhirnya penanganan kasus ini membuahkan hasil dengan menetapkan seorang pegawai Bea Cukai sebagai tersangka.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved