Polisi Tikam Polisi di Riau
Polisi yang Tikam Polisi di Riau hingga Tewas Belum Bisa Dimintai Keterangan, Bripka WF Masih Labil
Polisi yang tikam sesama polisi, Bripka WF belum bisa dimintai keterangan setelah berhasil diamankan, Rabu (21/12/2022) kemarin
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus polisi tikam sesama polisi di Riau, pelakunya, yakni Bripka WF belum bisa dimintai keterangan setelah berhasil diamankan, Rabu (21/12/2022) siang kemarin.
Pelaku WF melakukan penikaman terhadap seniornya sesama anggota Polri, Aiptu Ruslan dengan sebilah sangkur, pada Selasa (20/12/2022) malam.
Peristiwa berdarah itu terjadi di komplek Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau.
Hal ini diduga dipicu lantaran Bripka WF tak terima ditegur korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Ia sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil diamankan.
"Berkat upaya yang dilakukan tim yang dibentuk Bapak Kapolda Riau, terdiri dari Polres Kampar dan Polda Riau, kemarin berhasil melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku. Kebetulan juga ada salah satu adik pelaku adalah anggota polisi di Polresta Pekanbaru," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (22/12/2022).
Pelaku diketahui bersembunyi di rumah orang tuanya.
"Berkat upaya pendekatan kemanusiaan yang berhasil dilakukan, kemarin pelaku WF berhasil kita temukan dan diantar oleh tim dan keluarga, menyerahkan diri ke Polda Riau untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," terang Kombes Sunarto.
Kendati sudah berhasil diamankan, diterangkan Kabid Humas, pelaku belum bisa dimintai keterangan karena kondisi yang belum memungkinkan.
"Hingga tadi malam yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena kondisi psikologisnya yang masih labil," ujarnya.
"Akan segera kita lakukan pemeriksaan secara psikologis," imbuh Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak itu.
Kombes Sunarto mengungkap, polisi juga berhasil menyita barang bukti sangkur yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
Informasi dihimpun, kronologis kejadian bermula saat Aiptu Ruslan, sekira pukul 15.45 WIB, datang ke penjagaan SPN memanggil pelaku untuk melaksanakan apel.
Saat itu, korban bertanya kepada pelaku yang merupakan Bamin Gadik SPN Polda Riau, kenapa tidak ikut apel.
Pelaku beralasan, dirinya memang diminta berjaga oleh seorang perwira di penjagaan tersebut.