Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

16 Ribu Lebih Paspor Telah Diterbitkan Kantor Imigrasi Dumai hingga November 2022

Kantor Imigrasi kelas II TPI Dumai hingga November 2022 ini sudah menerbitkan 16 ribu lebih paspor

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/DONNY KUSUMA PUTRA
Warga sedang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Dumai. Hingga November 2022, Kantor Imigrasi kelas II TPI Dumai sudah menerbitkan 16 ribu lebih paspor. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kantor Imigrasi kelas II TPI Dumai hingga November 2022 ini sudah menerbitkan 16 ribu lebih paspor, 8.138 di antaranya paspor baru.

Jumlah pengurusan paspor baru hampir setengah dari jumlah kepengurusan paspor melalui kantor Imigrasi kelas II TPI Dumai, yakni sebanyak 16.502 paspor.

Kepala Imigrasi Kota Dumai, Rejeki Putra Ginting mengungkapkan, selama tahun 2022 mulai Januari hingga November ada penerbitan 16.502 paspor yang dilakukan pihaknya.

"Hingga bulan November 2022, Kami sudah menerbitkan 16.502 paspor, dan dari jumlah itu, 8.138 paspor baru," katanya, Selasa (27/12/2022)

Dijelaskannya, selain pengajuan paspor baru pihaknya juga banyak melayani kepengurusan paspor yang masa berlakunya habis, halaman penuh dan hilang.

Serta ada juga diantaranya kepengurusan pasport baru karena paspor lama hilang.

"Karena saat ini sistem pengurusan paspor sudah secara online jadi yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi ini tidak hanya dari Dumai saja namun ada dari Duri, Mandau dan bahkan dari Provinsi Jambi," terangnya.

Ginting menerangkan, kebanyakan masyarakat yang mengurus paspor dengan tujuan negeri jiran Malaysia dengan keperluan berobat.

Sebagian besar lainnya juga mengurus pasort untuk kebutuhan umrah.

Diakuinya, peningkatan pengurusan paspor ini mulai melonjak mulai Juni 2022 setelah dibukanya kembali Pelabuhan Internasional Dumai, dengan rata-rata pengajuan pengurusan paspor mencapai dua ribu lebih setiap bulannya.

Terkait dengan perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 ini, Rejeki Putra Ginting mengatakan tidak ada kenaikan signifikan dalam pengurusan paspor.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi Dumai jika ingin mengurus paspor dan kami tidak melayani para calo yang akan mengurus paspor orang lain, apalagi saat ini kepengurusan paspor juga sudah sistem online," imbau Kepala Imigrasi Kota Dumai, Rejeki Putra Ginting.

( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved