Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Khusus Akhir Tahun, Beli Produk Bancassurance dan Reksadana Ada Hadiah Jutaan Rupiah dari bank bjb

Program bjb Saving For Wealth 2022 berupa pemberian hadiah langsung atas pembelian produk Wealth Management disertai penempatan dana fresh fund

Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
bank bjb menggelar program bjb Saving For Wealth 2022, berupa pemberian hadiah langsung kepada nasabah bank bjb atas pembelian produk Wealth Management disertai penempatan dana fresh fund berupa tabungan sesuai ketentuan program. 

Di antaranya, program berlaku bagi nasabah perorangan.

Jenis hadiah sesuai dengan permohonan dari Nasabah dengan nilai hadiah maksimal sesuai ketentuan program.

Jika stok hadiah yang dipilih oleh nasabah tidak tersedia, maka hadiah dapat diganti dengan jenis hadiah yang lain, dengan nilai yang tidak melebihiketentuan program.

Hadiah berupa kendaraan bermotor diberikan dalam kondisi off the road.

Bank tidak melayani pengembalian hadiah dan penukaran hadiah.

Oleh karenanya pada saat serah terima hadiah, nasabah wajib memeriksa kelengkapan dan kondisi hadiah serta membubuhkan tandatangan pada dokumen.

bank bjb bukan merupakan pihak pemberi garansi atas hadiah yang diberikan, segala kualitas dan keluhan ditujukan kepada masing-masing produsen barang.

Pengajuan klaim hadiah oleh Nasabah kepadabank bjb harus diajukan selambatnya 30 hari kalender sejak program berakhir.

Setelah periode tersebut bank bjb tidak lagi berkewajibanmelayani klaim atas hadiah nasabah.

Hadiah yang diberikan kepada nasabah dikenakan pajak penghasilan atas hadiah langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pajak atas hadiah dimaksud ditanggung oleh bank bjb dan telah diperhitungkan sebagai biaya program.

Apabila nasabah mengundurkan diri dari keikutsertaan program sebagaimana ketentuan program, maka nasabah dikenakan penalti sebesar 125 persen dari nilai hadiah yang diterima.

Selain ketentuan umum, juga ada ketentuan khusus untuk setiap paketnya.

Untuk paket A (Bancassurance) di antaranya hanya berlakuuntuk Polis Baru (tidak berlaku top up premi tambahan polis existing).

Premi yang dibayarkan merupakan dana fresh fund atau dana baru.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved