Bayi Sudah Bisa Diberikan Vaksin Covid-19, 2 Jenis Vaksin Boleh Diberikan untuk Bayi dan Anak-anak
Sejauh ini, baru dua vaksin yang telah diperbolehkan untuk diberkan kepada anak-anak dan bayi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Vaksin covid-19 kini bisa diberikan untuk bayi berusia mulai dari 6 bulan dan anak-anak.
Pemberian vaksin untuk anak-anak dan bayi berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan izin penggunan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sejauh ini, baru dua vaksin yang telah diperbolehkan untuk diberkan kepada anak-anak dan bayi.
Apa saja vaksin covid-19 yang bisa diberikan pada bayi dan anak-anak?
Berikut selengkapnya:
1. Sinovac/CoronaVac
Jenis vaksin ini diperuntukkan bagi anak-anak usia 6-11 tahun.
Sedangkan pemberian vaksin Sinovac untuk anak di bawah 6 tahun masih dikaji oleh BPOM RI.
Dosis yang diberikan untuk anak usia 6-11 tahun adalah 600 SU atau 0,5 mL/dosis dengan pemberian sebanyak 2 dosis (primer) dalam interval pemberian 4 minggu.
Berdasarkan keterangan BPOM, aspek khasiat dan keamanan vaksin dinilai berdasarkan studi klinik di China dengan total subjek 1.050 anak.
Hasilnya menunjukkan, penggunaan Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun aman dan dapat ditoleransi dengan baik.
Profil keamanan pada anak usia 6-11 tahun sebesar 11 persen, sebanding dengan profil keamanan pada usia 12-17 tahun yang sudah disetujui sebesar 14 persen.
Semua laporan kejadian tidak diinginkan (adverse events) yang teramati termasuk dalam kategori grade 1 dan 2 (ringan hingga sedang).
Baca juga: Sudah Melandai, Kasus Covid-19 di Riau Selasa Ini Tambah 2 Pasien dan 19 yang Sembuh
Baca juga: Covid-19 Mengganas di China, India Tingkatkan Ekspor Obat Demam
Dari hasil studi-studi tersebut, dapat disimpulkan bahwa Vaksin Sinovac dengan pemberian dosis 600 SU aman dan memberikan respons imun yang baik pada anak usia 6-11 tahun.
2. Pfizer
Jenis vaksin lainnya yang boleh diberikan kepada anak-anak adalah vaksin comirnaty dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.
Vaksin ini boleh diberikan untuk bayi usia 6 bulan - 4 tahun, dan usia 5-11 tahun.
BPOM baru saja menerbitkan izin penggunaan darurat atas vaksin Pfizer untuk anak di rentang usia tersebut pada 29 November 2022 dan 11 Desember 2022 yang dirilis pada Selasa (27/12/2022).
Sebelumnya, pemberian vaksin Pfizer primer untuk anak hanya terbatas pada usia 12-17 tahun.
Terkait dosisnya, vaksin Comirnaty Children untuk usia 6 bulan - 4 tahun untuk vaksinasi primer adalah 3 mcg/0,2 mL yang diberikan dalam 3 dosis pemberian.
Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu 3 minggu, diikuti dengan dosis ketiga yang diberikan setidaknya 8 minggu setelah dosis kedua.
Sementara dosis vaksin Comirnaty Children untuk usia 5-11 tahun untuk vaksinasi primer adalah 10 mcg/0,2 mL, diberikan dalam 2 dosis dengan rentang waktu 3 minggu antara dosis pertama dan kedua.
Lebih lanjut, hasil efikasi vaksin Comirnaty Children sebagai vaksinasi primer ditunjukkan melalui hasil studi immunobridging, dengan imunogenisitas setelah pemberian 3 dosis (3 mcg/0,2 mL/dosis) untuk anak usia 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun sebanding dengan kelompok usia 16-25 tahun yang sudah memiliki data efikasi vaksin secara klinis.
Pada pengamatan kejadian efek samping pada anak kelompok usia 5 tahun sampai kurang dari 12 tahun yang menjadi perhatian khusus (Adverse Events of Special Interest/AESI), dilaporkan terjadi reaksi angioedema (pembengkakan disertai kemerahan) pada 1,2 persen subjek kelompok vaksin dan 0,8 persen subjek kelompok plasebo.
Selain itu, dilaporkan 13 kasus lymphadenopathy (0,9 persen subjek) pada kelompok vaksin dan 1 kasus pada kelompok plasebo.
Profil keamanan ini dinyatakan serupa dengan laporan AESI pada kelompok usia di atas 12 tahun.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com )