Berita Dumai
KSOP Dumai Ingatkan Perusahaan Pelayaran dan Nelayan Tak Paksakan Diri Berlayar di Cuaca Buruk
Terkait cuaca buruk KSOP Dumai mengimbau masyarakat maritim, untuk tidak memaksakan diri berlayar ketika cuaca buruk.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Terkait cuaca buruk beberapa hari belakangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Kelas I Dumai, kembali mengimbau perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, nakhoda dan operator kapal serta pengguna jasa dan masyarakat maritim, untuk tidak memaksakan diri berlayar ketika cuaca buruk.
Kasi Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Kelas I Dumai, Capt Andri Muhamad mengungkapkan, melihat kondisi cuaca buruk, pihaknya mengimbau para perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, nakhoda kapal dan operator kapal serta pengguna jasa dan masyarakat maritim, untuk tidak memaksakan diri berlayar ketika cuaca buruk.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat edaran Nomor: UM.002/14/04/KSOP-Dmi-2022, tentang antisipasi menghadapi cuaca buruk dalam rangka keselamatan pelayaran.
Ia menambahkan, surat edaran tersebut ditujukan kepada perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, nakhoda kapal dan operator kapal serta pengguna jasa dan masyarakat maritim.
Andri sapaan akrabnya mengungkapkan, bahwa dalam surat edaran tersebut, perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, dan pemanduan dalam mengoprasikan kapal agar lebih mengutamakan unsur keselamatan pelayaran dan senantiasa memantau perubahan iklim dan cuaca dari BMKG.
"Nakhoda kapal dan operator kapal yang akan berlayar agar tidak memaksakan diri untuk berlayar dalam kondisi cuaca buruk, antara lain gelombang tinggi dan jarak pandang (visibility) terbatas," katanya, Kamis (29/12/2022)
Kemudian tambahnya, Kepada nakhoda kapal dan operator kapal yang sedang dalam pelayaran, agar menggunakan peralatan navigasi dan komunikasinya secara optimal.
Bukan hanya itu saja, tambahnya, jika dalam kondisi cuaca buruk dan ombak tinggi agar berlayar dengan kecepatan aman serta segera mencari perlindungan ke tempat yang aman.
"Jika cuaca buruk, kepada nakhoda kapal, operator kapal dan agen pelayaran dihimbau untuk menunda keberangkatan. Ini demi keselamatan selama pelayaran," imbaunya.
Untuk nakhoda kapal dan operator kapal penumpang kecepatan tinggi (passanger high speed craft), Andri menghimbau dalam mengoperasikan kapal harus benar-benar diawaki dengan cukup.
"Terpenting, Kapal hanya diperkenankan mengangkut penumpang sesuai dengan kapasitas yang diizinkan serta tidak melebihi kapasitas," tegasnya.
Saat berlayar, jelasnya, kepada nakhoda kapal agar mengirimkan posisi kapal dan kondisi cuaca kepada stasiun radio pantai secara terus menerus.
Selanjutnya, Petugas Pandu yang akan melakukan pemanduan agar memperhatikan keselamatan pada saat naik atau turun kapal khususnya di daerah labuh atau lokasi naik atau turun pandu (Pilot Boarding Ground);
Diterangkanya, untuk Kapal yang keluar atau masuk dengan draft 11 meter atau lebih saat tikungan tajam dan menuju alur yang sempit melalui Buoy Round "BR" (Bengkalis- Rupat) agar tidak memaksakan pada saat cuaca buruk,
Dirinya menghimbau kepada perusahaan pelayaran atau keagenan kapal, Nakhoda kapal, operator kapal, BUP Pemanduan dan Penundaan Kapal, agar senantiasa memantau perubahan - perubahan cuaca yang ekstrim serta segera memberikan informasi peringatan dini dan bertindak efektif dalam menghadapi bahaya yang terjadi secara cepat dan tiba-tiba.
