Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seratusan Napi Teroris Kumat, Program BNPT Dipertanyakan

BNPT mencatat sampai saat ini terdapat 116 mantan narapidana teroris (eks Napiter) menjadi residivis, dari total 1.036 eks napiter.

ist / Tribunnews
Seratusan Napi Teroris Kumat, Program BNPT Dipertanyakan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat 116 mantan narapidana teroris kembali melakukan kejahatan yang sama alias resedivis.

Hal itu membuat program deradikalisasi terpidana teroris oleh BNPT dipertanyakan.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengakui tidak mudah melakukan program deradikalisasi terhadap mantan narapidana terorisme (Napiter).

Boy mengatakan, BNPT mencatat sampai saat ini terdapat 116 mantan narapidana teroris (eks Napiter) menjadi residivis, dari total 1.036 eks napiter.

Dari data tersebut, 19 orang residivis di antaranya masih di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Muncul kasus residivis tersebut disebabkan oleh dinamika menyusul teror yang terus bermunculan dan terus mempengaruhi dari mereka," kata Boy pada acara Pernyataan Pers Akhir Tahun 2022 BNPT RI di Jakarta, Rabu (28/12/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Boy membenarkan tidak mudah mengubah alam pikiran individu yang terpapar paham radikal.

"Kelompok ideologis ini memang tidak serta merta ikut dalam program (deradikalisasi) adanya perubahan, tapi kita mengindikasikan beberapa dari mereka masih kekeh dengan pendiriannya," kata Boy.

Menurut Boy, beberapa napiter yang menjadi residivis di antaranya Iqbal Husaini (2009), Supriyadi (2012), Juhanda, Sunakim alias Afif yang merupakan salah satu terduga teroris dalam serangan bom dan tembakan di kawasan MH Thamrin, serta Wawan Kurniawan pada peristiwa kerusuhan Mako Brimob (2018).

Terakhir Agus Sujatmo alias Agus Muslim pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung pada 7 Desember 2022.

Selain itu, Boy menyatakan BNPT berhasil melakukan deradikalisasi terhadap 475 Narapidana Terorisme (Napiter) sepanjang 2022.

Menurut Boy, ratusan Napiter yang sudah dilakukan deradikalisasi tersebar di 62 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Indonesia dan 1 Lapas Khusus Teroris Kelas IIB, Sentul.

Menurut Boy, deradikalisasi atau stratregi untuk menetralisir paham-paham yang dianggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan.

Di sisi lain, lanjut Boy, BNPT juga berhasil melakukan deradikalisasi terhadap 1.192 orang atau kelompok dari luar Lapas selama 2022.

"Akan tetapi mayoritas mereka telah menjadi masyarakat yang baik dengan program deradikalisasi, bahkan berikrar setia dengan negara kita," ujar Boy.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved