Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Update Dugaan Korupsi PT GCM, Berkas Perkara Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Sudah P-21

Berkas perkara Indra Muchlis sudah lengkap atau P-21 terkait perkara dugaan korupsi penyertaan modal pada PT GCM

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru/Rizky Armanda
Kasidik Kejati Riau Rizky Rahmatullah mengatakan berkas perkara Indra Muchlis sudah lengkap atau P-21 terkait perkara dugaan korupsi penyertaan modal pada PT GCM 

Usai penetapan tersangka, lanjut Bambang, tim penyidik bersama dokter poliklinik Kejati Riau, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Indra Muchlis yang didampingi oleh penasihat hukumnya.

Oleh dokter, Indra dinyatakan dalam keadaan yang sehat namun perlu mendapat perawatan medis khusus.

"Atas dasar hal tersebut terhadap tersangka dilakukan penahanan kota selama 20 hari ke depan terhitung 27 Desember 2022 sampai dengan 15 Januari 2023 di Kota Pekanbaru," ucap Bambang.

Kasus dugaan korupsi penyertaan modal ke PT GCM ini terjadi dalam kurun waktu 2004 hingga 2006 sebesar Rp4,2 miliar. Perkara tersebut telah diusut sejak 2011.

Barulah pada tahun 2022 ini, Jaksa mendapati siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

PT GCM didirikan melalui akte notaris nomor 20 tanggal 27 Desember 2004 yang bergerak di bidang usaha perdagangan, pertanian, perindustrian, pemberian jasa dan pembangunan dengan tahapan modal awal yang dialokasikan melalui APBD Inhil sebesar Rp4,2 miliar.

Oleh jaksa, tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pendirian PT GCM dan menyalahgunakan keuangan perusahaan tersebut.

Akibatnya, timbul kerugian negara sebesar Rp1.168.725.695.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved