Kartu Prakerja 2023
Kartu Prakerja 2023: Insentif Naik jadi Rp 4,2 Juta, Begini Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja 2023 akan segera dimulai. Diperkirakan dilakukan pada kuarta 1 2023 atau sekitar bulan Maret 2023
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM - Program Kartu Prakerja 2023 akan segera dimulai. Pemerintah sudah mengumumkan rencana pelaksanaan program tersebut.
Kabar gembira itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (5/1/2023).
Ia menyebutkan program Kartu Prakerja 2023 itu akan dimulai pada kuarta 1 2023 atau sekitar bulan Maret 2023.
Para peserta Kartu Prakerja 2023 itu akan menerima total insentif Rp 4,2 juta per orang.
Dana itu naik dari sebelumnya yang hanya Rp 3,5 juta per orang.
Baca juga: Tanggal Berapa Prakerja 2023 Dibuka? Ini Jelasnya, Daftar Klik Link di SINI
Baca juga: Dapat SMS dari Prakerja, Apa yang Kemudian Harus Dilakukan?
"Untuk biaya pergantian transportasi itu sebesar Rp 600.000 dibayarkan satu kali, dan insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali survei (masing-masing survei Rp 50.000)," ujar Airlangga Hartarto.
Pada tahap awal, pelaksanaan pelatihan bagi penerima bantuan Kartu Prakerja 2023 itu akan dilakukan di di 10 provinsi,
yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara,
Lalu Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Nah, bagi Anda yang belum terdaftar di program Kartu Prakerja 2023 tersebut, bisa mengikuti cara mendaftar Kartu Prakerja berikut ini :
1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan
5. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kartu-prakerja-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.