KPK Buru Keberadaan Dito Mahendra, Sudah 3 Kali Mangkir Pemeriksaan
KPK sudah tiga kali memanggil Dito untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kerap mangkir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memburu keberadaan pengusaha Mahendra Dito S.
KPK sudah tiga kali memanggil Dito untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Panggilan pertama dilayangkan kepada Dito 8 November, kedua pada 21 Desember 2022, dan teranyar, pada 5 Januari 2023.
Tetapi, ia terus mangkir dari pemeriksaan.
"Ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami. Memang sudah dipanggil beberapa kali,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada awak media, Jumat (6/1/2023).
Di sisi lain, Asep juga menyinggung absennya Dito di kasus yang melibatkan Dito dengan selebritas Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
“Saya juga baca di persidangan Banten enggak hadir alasannya ke sini, alasannya ke sana, jadi bolak-balik,” kata Asep.
Baca juga: KPK Bongkar Sumber Uang Haram Oknum Perwira Polisi yang Capai Rp 50 Miliar
Baca juga: Bambang Rianto Punya Vespa Mahal Ratusan Juta, Ternyata Hasil Uang Haram: Kini Disita KPK
Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik itu, Nikita Mirzani bahkan divonis bebas oleh majelis hakim lantaran Dito terus mangkir dari panggilan di persidangan.
"Menimbang, terhadap Mahendra Dito telah dilakukan upaya paksa tidak dapat dihadirkan ke persidangan, saksi Mahendra Dito tidak pernah hadir," ucap Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra, Kamis (29/12/2022).
Dito diduga telah meninggalkan wilayah Indonesia dan kini tengah berada di luar negeri.
"Menurut keterangan hukumnya atau penuntut umum, saksi Mahendra Dito diketahui telah meninggalkan wilayah republik Indonesia," sebut hakim.
Kasus Nurhadi
Nurhadi kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ia disinyalir menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro cs.
KPK menduga telah terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya.
korupsi
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tribunpekanbaru.com
Soal UTS/PTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban Untuk Latihan |
![]() |
---|
Latihan Soal UTS/PTS Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial IPAS Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Latihan Soal UTS Pendidikan Agama Islam PAI Kelas 1 Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Kekayaan Alam Indonesia Dicuri Asing, Presiden Prabowo Ultimatum TNI |
![]() |
---|
30 Soal UTS Pendidikan Pancasila Kelas 1 SD/MI Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban PPKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.