RZ Pria yang Diviralkan Selingkuh dengan Mertua Laporkan Mantan Istri NR
RZ melalui pengacaranya, Jumadi mengatakan, telah dirugikan karena postingan mantan istrinya yang telah menyudutkan dan mencemarkan nama baik
TRIBUNPEKANBARU.COM - RZ (21) pria yang viral diduga selingkuh dengan ibu mertuanya sendiri melaporkan sang mantan istri NR.
Sebelumnya viral kisah NR yang diselingkuhi suami dengan ibu kandungnya sendiri.
NR mengungkap sudah mencurigai suami dan ibu kandungnya ternyata menjalin cinta sejak 5 tahun yang lalu, bahkan sejak masa SMA.
Subdit IV Seber Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten sudah memeriksa RZ.
Pihak Pemeriksaan RZ dilakukan untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan oleh mantan istrinya NR pada Kamis (5/1/2023).
"Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangannya. Jumat (6/1/2023).
Dijelaskan Shinto, pemeriksaan sebagai bentuk tindak lanjut dan masih merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan perkara yang diadukan.
Penyelidikan akan dilakukan dengan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.
Baca juga: UPDATE! RZ yang Diduga Selingkuh dengan Mertua Laporkan Mantan Istri, tapi Ditolak Polisi
Baca juga: Pria yang Selingkuh dengan Mertua Sendiri Kena Batunya: Dihujat Pembeli, Terancam Dipecat
Shinto juga meminta agar para pihak kooperatif untuk dapat dilakukan langkah persuasif oleh penyidik.
"Tentu saja akan dilakukan langkah-langkah lainnya sesuai surat edaran Kapolri tahun 2021. Dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, memang didahulukan langkah persuasif dengan melibatkan para pihak," jelas Shinto.
Sementara itu, RZ melalui pengacaranya, Jumadi mengatakan, telah dirugikan karena postingan-postingan mantan istrinya yang telah menyudutkan dan mencemarkan nama baik kliennya.
"Intinya kami yang diinginkan klien kami ini sebagai korban. Mohon ditindaklanjuti karena disini namanya sudah tercemarkan kemana-mana.
Mulai dari keluarga dari mata pencarian keluarganya juga. Arahnya ke sana. Kerugian sangat lah luar biasa," kata Jumadi kepada wartawan.
Pihaknya, kata Jumadi, telah menyerahkan bukti-bukti pendukung seperti bukti percakapan, tangkapan layar postingan NR.
Selain itu, Jumadi juga akan memberikan dua orang saksi yang mengetahui kejadian sebenarnya yang viral di media sosial.
"Kalau untuk saksi kita mengajukan 2 orang inisial D dan A. Itu ada dari keluarga dan orang lain," ujar Jumadi.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/RZ-didampingi-pengacaranya-Jumadi-laporkan-mantan-istri.jpg)