Kasus Inses di Kabupaten Langkat, Abang Hamili Adik Kandung yang Masih SD
Sedangkan itu, Henny mengatakan, telah merawat bunga sejak 25 Desember 2022 lalu. Awalnya, dia mengetahui bunga hamil dari suaminya
Lebih lanjut dikatakan Menteri PPPA ini, berbagai pertimbangan pun menjadi alasan agar korban diberikan tempat yang layak dan aman.
"Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik," ujar Gusti.
Meski begitu, dalam waktu dekat ini, korban akan dibawa kerumah yang aman. Sedangkan untuk prosesnya hukumnya, juga akan segera ditindaklanjuti.
"Rencananya minggu depan korban akan dibawa. Setelah proses itu, kita lakukan proses selanjutnya yaitu pemulihan dan dikembalikan ke orangtuanya agar korban dapat meneruskan pendidikannya," ucap Gusti.
Disoal berapa usia kehamilan korban, Gusti mengatakan bahwa sampai saat ini usia kehamilannya sekitar delapan bulan.
"Kondisi kehamilan korban sekitar delapan bulan. Sebagai korban, tentunya kita harus melindungi. Apalagi korbannya anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa," ucap Gusti.
Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku, saat ini tengah di tangani oleh Polres Langkat. Hal ini juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana saat dikonfirmasi wartawan.
"Untuk permasalahannya ditangani Polres Langkat. Kemarin dibawa ke Binjai karena biar gak jauh Ibu Menteri ketemu dengan korban tersebut, sehingga dibawa keunit P3AM Pemko Binjai," ujar Rian, Sabtu (7/1/2023).
Bahkan dalam pertemuan tersebut, disebut-sebut pelaku pelecehan seksual yang dialami korban, dilakukan oleh abang kandungnya sendiri.
"Informasi yang saya dengar demikian. Tapi mungkin itu ranah Polres Langkat nanti yang menyampaikan hasil penyelidikan tentang kebenarannya," ujar Rian.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran yang juga dikonfirmasi mengatakan, saat ini dirinya tengah berada di Kota Jakarta, dan segera berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Langkat.
"Saya masih di Jakarta ngurusin sesuatu, Senin saya baru koordinasi dengan Kanit PPA saya," ujar Luis
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Pilu Bocah Langkat, Hamil 8 Bulan Oleh Kakak Kandung, Kini Sekeluarga Diusir Warga.
Modus Bejat Pelaku Asusila di Semarang, Rayu Anak SD di Jalan Lalu Diculik, Ada Puluhan Video di HP |
![]() |
---|
Pria di Rejang Lebong Rudapaksa Adik Kandung, Ngakunya Khilaf usai Melakukan Aktifitas Tak Pantas |
![]() |
---|
Sadisnya Rozi Yanto Saat Culik, Rudapaksa dan Habisi Nyawa Siswi Kelas 1 SD di OKI |
![]() |
---|
Sudah Teriak Jangan Pak, Tapi Cuek! Terbongkar Hubungan Badan Ayah dan 3 Anaknya di Simalungun |
![]() |
---|
Ayah Bejat di Simalungun Tega Setubuhi Tiga Putri Kandungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.