Putrinya Digilir 6 Orang, Warga di Brebes Ini Malah Damai Usai Diberi Uang
Sebelum diperkosa oleh enam orang, ABG perempuan di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah itu dicekoki miras oplosan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis di bawah umur berusia 15 tahun di Desa Sengon Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah digilir atau diperkosa secara beramai-ramai oleh enam orang.
Mirisnya, keluarga dari korban yang berinisial WD itu malah bersedia damai usai diberi uang kompensasi.
Keluarga korban dan para pelaku pemerkosaan itu didamaikan oleh sejumlah anggota LSM.
Proses perdamaian itu dilakukan secara tertulis dan dibubuhi materai dan disaksikan oleh kepala desa setempat.
Untuk diketahui pemerkosaan secara beramai-ramai itu terjadi pada Desember 2022 lalu.
Kepala Desa Sengon, Ardi Winoto mengatakan sudah mengetahui terkait kesepakatan tersebut.
Ardi menyebut kini korban telah dibawa saudara dari pihak ibunya ke Jakarta.
"Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Awalnya ada beberapa orang LSM mendatangi saya terus dan bicara soal kasus ini," ujar Ardi.
Ardi menyebut keluarga korban, pelaku, dan LSM yang melakukan mediasi tersebut juga sempat mendatangi kediamannya untuk melakukan kesepakatan.
Ketika ditanya soal jumlah uang kompensasi, Ardi mengaku tidak mengetahuinya.
Namun dalam surat kesepakatan tersebut, dirinya menyebut pelaku mau untuk bertanggungjawab jika korban hamil.
Disayangkan pemerintah
Perdamaian antara keluarga korban poemerkosaan dengan pelaku pemerkosaan secara beramai-ramai itu sangat disayangkan oleh
Komnas PPA Jateng pun sempat mendatangi pihak keluarga korban untuk melakukan pendampingan.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB), Rini Pudjiastuti menyayangkan kesepakatan yang terjadi antara pelaku dan korban.
"Ada laporan masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang. Selanjutnya kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan," ujarnya.
"Ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," sambungya pada Senin (16/1/2023).
Rini mengatakan pihaknya pun mendorong agar keluarga korban mau melapor ke kepolisian lantaran korban masih berada di bawah umur.
"Korban ini masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun. Masih usia SMP. Dia diperkosa oleh enam pelaku yang merupakan tetangganya. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan," kata Rini.
Kendati demikian, Rini mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran korban tak berani melapor ke polisi.
Hal tersebut lantaran sudah adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku.
Salah satu kesepakatannya yaitu tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun. Ini demi masa depan korban.
Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," kata Rini.
Polisi akan Terus Usut
Unit PPA Satreskrim Polres Brebes berjanji bakal mengusut tuntas kasus pemerkosaan gadis desa yang berujung damai di sebuah desa wilayah Kecamatan Tanjung , Kabupaten Brebes, Selasa (17/1/2023).
Masih dikutip dari Tribun Jateng, Polres Brebes berjanji akan mengusut kasus ini.
KBO Sat Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengungkapkan tindak lanjut dari pihaknya adalah menerima pengaduan serta akan menerbitkan surat perintah tugas (springas) dan surat perintah penyidikan (sprindik).
Puji juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara.
"Kami mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut," ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Kini, kata Puji, polisi telah melakukan visum terhadap WD, pemeriksaan saksi, dan proses lidik.
"Untuk update perkembangan kasus akan kami sampaikan pada kesempatan pertama," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Kasus Gadis Dirudapaksa 6 Pemuda di Brebes: Berakhir Damai hingga Polisi Tetap akan Usut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/digilir-rudapaksa-perkosaan-pencabulan_20171010_150000.jpg)