Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

RESMI! Cek Hari Libur & Cuti Bersama Imlek 2023

Dari sini, terlihat bahwa libur tahun baru Imlek 2023 akan berlangsung cukup panjang, yaitu mulai Sabtu-Senin (21-23/1/2023).

Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Warga suku Tionghoa melakukan ibadah Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili di Vihara Tridharma Dewi Sakti, Pekanbaru, Selasa (1/2/2022). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Cek di sini libur Imlek 2023 yang resmi diumumkan Pemerintah.

Imlek 2023 ditetapkan jatuh pada 22 Januari 2023.

Berdasarkan perhitungan kalender China, tahun 2023 merupakan Tahun Kelinci Air.

Masyarakat Tionghoa di seluruh dunia merayakan tahun baru Imlek 2023 sebagai momen untuk mengungkapkan syukur sekaligus mengharapkan rezeki di hari-hari selanjutnya pada tahun itu.

Lalu, kapan tanggal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023 untuk masyarakat Indonesia?

Jadwal hari libur dan cuti bersama Imlek 2023

Pemerintah telah menetapkan tanggal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani Yaqut Cholil Menteri Agama, Ida Fauziah Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdullah Azwar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu (22/1/2023).

Sementara pemerintah menetapkan cuti bersama tahun baru Imlek terlaksana pada Senin (23/1/2023).

Dari sini, terlihat bahwa libur tahun baru Imlek 2023 akan berlangsung cukup panjang, yaitu mulai Sabtu-Senin (21-23/1/2023).

Daftar libur nasional 2023

Ada total 16 hari libur nasional sepanjang 2023, termasuk tahun baru Imlek.

Berikut jadwal hari libur nasional 2023:

1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved