Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sapi Milik Pegawai Honorer Dicuri , Ternyata Salah Satu Pelakunya ASN , Begini Kronologinya

Tak pandang bulu , 13 sapi lesap oleh komplotan ini . Termasuk sapi milik pegawai honorer . Ternyata salah satu pelakunya adalah ASN

Editor: Budi Rahmat
Tribun
Sapi pegawai honorer dicuri . Ternyata salah satu pelakunya ASN 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Peristiwa ini sangat miris . Bagaimana tidak sapi milik seorang pegawai honorer dicuri oleh pelaku yang diketahui salah satunya Aparatur Sipil Negara (ASN)

Polisi mengungkap komplotan yang ternyata menjadi dalang pencurian banyak sapi di wilayah Sumba Timur , Nusa Tenggara Timur ( NTT ) .

Tak tanggung-tanggung , setidaknya ada 13 sapi yang telah merea curi . Termasuk sapi kepala desa .

Baca juga: Tak Sampai Hati Lihat Anak Masuk Penjara, Ibu Ini Akhirnya Beri Maaf, Kasus Pencurian Sapi Selesai

Parah bukan , ya begitulah perangai tiga warga Kabupaten Sumba Timur (NTT), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lewa terkait pencurian sapi dan kerbau milik warga setempat. Salah satu dari tiga orang yang ditangkap merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)

"Pelaku YL ini merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Lewa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy Selasa (24/1/2023) pagi seperti diberitakan Kompas.com

YL berperan sebagai penadah. Sedangkan F dan EH sebagai pelaku pencurian.

Ia mengatakan mengatakan, tiga pelaku tersebut yakni F, EH dan YL.

Ariasandy menuturkan, pengungkapan kasus itu berawal saat petugas menerima laporan polisi nomor LP/B/08/I/2023/SPKT/Sektor Lewa/Res ST/Polda NTT.

Korban yang melapor bernama Melkianus Umbu Duka, seorang pegawai honorer. Dia kehilangan sapi di padang pengembalaan Bidiwai, Desa persiapan Padadalu, Kecamatan Nggoa.

Baca juga: Istri Jadi Dalang Pencurian Sapi Milik Suami, Uang Hasil Penjualan untuk Beli Skincare & Bayar Utang

Setelah menerima laporan, polisi lalu menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

Hasilnya, tiga pelaku diidentifikasi. Polisi pun membekuk ketiganya lalu digelandang ke Markas Polsek Lewa.

Di hadapan polisi, F dan EH mengaku telah mencuri sapi dan kerbau sebanyak 13 ekor sejak Oktober hingga November 2022.

Selain milik pelapor, sapi dan kerbau yang dicuri juga milik warga lainnya, termasuk milik Kepala Desa Praihambuli.

Sementara itu, pelaku YL meski sempat berkelit dengan berbagai alasan tetap ditahan polisi.

"Saat ini ketiganya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ariasandy. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Ibu Muda Dalangi Pencurian Sapi Milik Suaminya, Dijual & Uangnya untuk Beli Skincare dan Bayar Utang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved