Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Jadi Dalang Pencurian Sapi Milik Suami, Uang Hasil Penjualan untuk Beli Skincare & Bayar Utang

Aksi pencurian yang diotaki S ini terungkap setelah sang suami melaporkan kehilangan sapinya ke polisi.

Editor: Sesri
Gambar oleh Ulrike Leone dari Pixabay
ILUSTRASI Istri cuti sapi milik suami dan uangnya digunakan untuk membeli skincare 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gara-gara terdesak utang yang sudah berbunga, seorang istri di Lampung Tengah nekat mencuri sapi miliknya sendiri.

Dalam menjalani aksinya, wanita berinisial S itu bekerjasama dengan rekannya yang saat ini masih buron P.

Uang hasil penjualan sapi curian itu selain dibagi dengan rekannya juga digunakan untuk membeli skincare atau produk kecantikan.

Aksi pencurian yang diotaki S ini terungkap setelah sang suami melaporkan kehilangan sapinya ke polisi.

Suami Siti yakni Suroto (35), Selasa 24 Agustus 2021 lalu.

Ketika itu, ia melaporkan jika sapi gaduhan (titip rawat bagi hasil) milik Suharto warga Bumi Nabung yang dirawat di rumahnya hilang.

"Pelapor (Suroto, suami pelaku) keesokan harinya melaporkan jika sapinya hilang dari kandang yang terletak di belakang rumahnya," kata Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Tradisi Unik di Kampung Peternak Sapi di Riau, Pengantin Baru Dapat Hadiah Sapi dari Warga

Baca juga: Siapa yang Perintah? Camat Ini Minta Kades Curi Sapi Warga yang Tak Mau Divaksin, Begini Sosoknya

Laporan Suroto kemudian ditindaklanjuti oleh jajarannya dengan melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

Setelah diselidiki dengan melakukan pengembangan perkara dan memintai keterangan saksi-saksi, diketahui aksi pencurian itu diotaki oleh istri pelapor sendiri yakni Siti.

"Otak pencurian sapi yang dilaporkan pelapor Suroto, ternyata dilakuan oleh istrinya sendiri yakni Siti. Pelaku Siti kemudian kami amankan ke Mapolsek Rumbia," jelas Kapolsek.

Modus Pencurian

Terungkap pencurian itu dilakukan karena terdesak untuk membayar utang kepada rekannya dan membeli produk perawatan kulit atau skincare.

Adapun dalam prosesnya, pelaku yang berinisial S dibantu oleh rekannya yang masih buron, yakni P.

Sapi tersebut kemudian dijual ke Kecamatan Seputih Surabaya seharga Rp 9 juta.

Hasilnya dibagi oleh pelaku P dan sisanya dibelikan produk skincare.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved