Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah Sosok Ryszard Bleszynski, Adik Kandung yang Gugat Tamara Bleszynski Miliaran Rupiah

Inilah sosok Ryszard Bleszynski yang belakangan jadi sorotan usai menggugat aktris Tamara Bleszynski senilai Rp34 miliar ke Pengadilan Negeri Jaksel

Instagram/teukurassya
Tamara Bleszynski dan Teuku Rassya Putranya 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Tamara Tamara Bleszynski harus menghadapi ngugatan adik kandungnya sendiri.

Lantaran sang artis tak menepati janjinya untuk membayar pengobatan ayahnya.

Penggugugat adalah adiknya sendiri yakni Ryszard Bleszynski.

Inilah sosok Ryszard Bleszynski yang belakangan jadi sorotan usai menggugat aktris Tamara Bleszynski.

Ryszard menggugat Tamara dengan nilai uang yang sangat fantastis.

Yakini senilai Rp34 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ryszard Bleszynski sendiri merupakan saudara kandung Tamara Bleszynski anak dari Zbigniew Bleszynski.

Tamara Bleszynski diketahui memiliki saudara, yakni Peter Bleszynski, Ryszard Bleszynski dan sang kakak, mendiang Teresa Bleszynski, ialah orang tua dari aktor Edward Akbar.

Gugatan Ryszard Bleszynski itu telah terdaftar dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SE pada Kamis, 26 Januari 2023.

Dalam dokumen gugatan, terkuak penyebab Ryszard menggugat Tamara karena perjanjian soal biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski.

Tamara Bleszynski Menangis Peluk Putra Bungsunya, Tudingan Bangkrut Dibalas Telak Oleh Kalimat Ini (instagram/tamarableszynskiofficial)
Pada 2001, Tamara dan Ryszard sepakat untuk menanggung biaya berobat sang ayah sebesar USD130 ribu atau setara Rp1.943.890.000.

Awalnya Tamara dan Ryszard sudah setuju untuk menanggung biay apengobatan ayahnya bersama pada tahun 2011, tapi beberapa tahun setelahnya kesepakatan itu dianggap tidak dijalankan dengan benar.

Akibatnya, Ryszard harus mengalami kerugian ekonomi hingga memilih menggugat Tamara.

Maka dari itu Ryszard pun akhirnya memilih langkah untuk menggugat Tamara ke PN Jaksel.

Adapun isi gugatannya yakni meminta Tamara membayar kerugian senilai Rp4 miliar dimana rinciannya yakni Kerugian uang sebesar 50 persen dari USD 103,051.83.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved