Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Pebalap Liar di Pekanbaru Diamankan, 39 Unit Motor Disita, Mirisnya Pelaku Masih Berstatus Pelajar

39 unit sepeda motor pelaku balap liar di Pekanbaru diamankan oleh petugas polisi lalu lintas (Polantas) dari Satlantas Polresta Pekanbaru

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Polantas dari dari Satlantas Polresta Pekanbaru saat melakukan operasi penertiban balap liar akhir pekan kemarin. Rata-rata pelaku masih berstatus pelajar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 39 unit sepeda motor pelaku balap liar di Pekanbaru , diamankan oleh petugas polisi lalu lintas (Polantas) dari Satlantas Polresta Pekanbaru.

Operasi penertiban dilakukan petugas pada hari Sabtu dan Minggu kemarin.

Mirisnya, para pelaku balap liar yang terjaring ini masih berusia muda dan rata-rata berstatus pelajar.

Penertiban dilakukan pasca adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan para pelaku balap liar yang sangat meresahkan.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, pada Sabtu (28/1/2023) malam, ada 37 unit sepeda motor yang diamankan.

"Kemudian pada Minggu malam tadi ada 2 unit lagi yang diamankan," sebut Birgitta, Senin (30/1/2023).

Ia mengungkapkan, keseluruhan sepeda motor tersebut dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.

Mantan Kasat Lantas Polres Siak ini mengungkapkan, terhadap pelaku pihaknya melakukan penindakan dengan penerapan tilang manual maupun Electronic traffic law enforcement (ETLE).

Disebutkan Birgitta, balap liar terjadi di seputaran Jalan Cut Nyak Dien, Harapan Raya, Diponegoro, dan Arifin Ahmad.

"Rata-rata (pelaku balap liar) para pelajar," papar Birgitta.

Terkait ini, Birgitta pun mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved