Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadhan 2023

Jelang Ramadhan 2023, Ini Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap dengan Artinya

Ziarah kubur menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan umat Islam menjelang bulan Ramadhan.Saat melakukan ziarah kubur, kita dianjurkan membaca doa

Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah bocah membersihkan sebuah makam di Pemakaman Muslim Senapelan Pekanbaru belum lama ini. Jasa membersihkan makam untuk membantu para peziarah mulai ramai seiring dekatnya Bulan Ramadan, terutama anak-anak yang memanfaatkan libur sekolah. Para pembersih makam ini tidak mematok harga untuk jasanya dan hanya meminta bayaran seikhlasnya. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Ziarah kubur menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan umat Islam menjelang bulan Ramadhan.

Ramadhan 2023 diperkiranan pada pertengahan bulan Maret hingga April mendatang.

Penentuan awal Ramadhan 2023 di Indonesia masih menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama ( Kemenag) RI.

Sidang ini digelar pada akhir bulan Syakban dalam kalender Hijriyah tepatnya pada hari ke-29.

Biasanya seseorang melakukan ziarah kubur ke makam orang tua atau sanak saudaranya yang sudah meninggal.

Tujuannya tak lain untuk mendoakan mereka yang telah meninggal dunia.

Saat melakukan ziarah kubur, kita dianjurkan membaca doa ziarah kubur.

Baca juga: Apa Itu Bayar Fidyah Pengganti Puasa Ramadhan, Ini Artinya,Hukumnya dan Waktu yang Tepat Membayar

Baca juga: Jelang Ramadhan 2023, Niat Puasa Qadha dan Doa Buka Puasa Qadha dalam Membayar Hutang Puasa Ramadhan

Bacaan doa ziarah kubur adalah sebagai berikut:

"Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa’ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì."

"Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì."

Artinya : "Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran."

"Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, istri yang lebih baik dari istrinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." (HR. Muslim).

Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Sulhani Hermawan MAg mengatakan, ziarah kubur merupakan suatu kegiatan yang diperbolehkan.

Rasulullah dulu pernah melarang umatnya untuk melakukan ziarah kubur, tapi hal itu sudah diperbolehkan kembali.

Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah bersabda dalam salah satu haditsnya

"Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian," (HR. Muslim).

Pelaksanaan ziarah kubur mesti dilakukan dengan niat bersih, yakni untuk mengingat kematian.

Apabila ziarah kubur ditujukan untuk mendapatkan berkah dan minta doa restu atau wangsit maka hal itu tidak diperbolehkan.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved