Grup WA VCS di Lampung Diisi Oleh Puluhan Siswi SD, Orangtua Syok

Ketika itu orangtua siswa kelas VI SD tersebut mendapati putrinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal dan mengajak video call seks.

Ilustrasi
Grup WA VCS di Lampung Diisi Oleh Puluhan Siswi SD, Orangtua Syok 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Puluhan siswi SD di Lampung masuk dalam grup WhatsApp (WA) mesum. Grup WA VCS itu menampilkan konten video call tak senonoh. 

Pelaku yang merupakan admin grup WA VCS itu sengaja menambahkan nomor ponsel para siswi SD tersebut ke grup.

Hal itu terungkap ketika salah satu siswi mendengar putrinya ditelepon oleh seorang pria dan mengajaknya untuk video call seks (VCS).

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, keberadaan grup WhatsApp tersebut terungkap saat pihaknya menerima laporan dari orangtua siswa SDN 2 Bandar Agung pada Oktober 2022.

Ketika itu orangtua siswa kelas VI SD tersebut mendapati putrinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal dan mengajak video call seks.

"Kita kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah, bahwa nomor ponsel korban ada di dalam sebuah grup WhatsApp yang mencurigakan," kata Edi saat dihubungi, Sabtu (4/2/2023) siang.

Dari hasil penelusuran polisi, nomor korban ada di dalam grup WhatsApp itu bersama 22 akun anak perempuan lainnya.

Edi mengaku belum bisa menyebutkan nama grup WhatsApp tersebut karena masih dalam penyelidikan.

"Yang jelas, akun 22 anak perempuan di dalam grup WhatsApp itu sebagian besar masih siswi sekolah dasar," kata Edi.

Kepala SDN 2 Bandar Agung Ahmad Nasikun membenarkan adanya grup WhatsApp yang meresahkan itu.

Menurut Ahmad, dari hasil koordinasi dengan kepolisian setidaknya ada 12 akun WhatsApp milik siswinya yang kelas VI ada di dalam grup itu.

"Iya benar, ada 12 nomor yang setelah dicocokkan ternyata milik siswi sekolah kami," kata Ahmad.

ke-12 siswi itu berinisial IC, AN, KI, NA, TI, KA, RV, KN, SN, OC, ND dan BE. "Semua siswi kami," kata Ahmad.

Ahmad berterima kasih kepada Satreskrim Polres Lampung Tengah yang sudah mengungkap kasus ini.

"Mohon pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, karena telah mempertontonkan hal hal yang bermuatan keasusilaan terhadap anak-anak SD yang masih di bawah umur," kata Ahmad.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengimbau kepada seluruh orangtua siswa untuk mengawasi gawai anak masing-masing.

"Diharapkan orangtua waspada, karena konten pornografi sekarang ini sangat mudah menjangkau anak-anak," kata Doffie.

Sehingga, orangtua harus menjadi tameng pertama dalam memberikan pengertian dan perlindungan atas muatan negatif tersebut.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved