Ramadhan 2023
Jangan Sepelekan , Ini Pengertian Fidyah dan Cara Membayar Utang Puasa Ramadhan
Jangan dianggap sepela . Berikut nini pengertian Fidyah dan cara membayar utang puasa Ramadhan 2023 yang harus diketahui
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jangan anggap sepela dnegan kata Fidyah . Fidyah yang berkaitan langsung dengan puasa Ramadhan .
Puasa yang diwajibkan bag orang islam . Puasa Ramadhan ini dilaksanakan pada bulan Ramdhan atau sekali dalam setahun .
Jadi ada sebuah kewajiban bagi yang meninggalkan puasa Ramadhan atau tidak melaksanakan puasa Ramadhan .
Baca juga: Kapan Bulan Puasa? Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadhan 2023, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat
Lantas apa itu Fidyah dan apa hubungannya dnegan membayar puaa Ramadhan
Seperti diketahui Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang dilaksanakan sekali setahun saat dibulan Ramdahn .
Karena ini ibadah wajib , maka tentu saja tidka bisa dnegan begitu saja untuk meninggalkan puasa Ramadhan.
Meski demikian , tentu saja ada kriteria beberapa orang yang harus meninggalkan puasa Ramadhan .
Nah , orang-orang tersebut tentu saja ada pengecualian terkait dengan hal yang menimpannya.
Bagi yang telah tertinggal puasa Ramadhannya bisa mengganti puasa tersebut dengan cara yang telah ditentukan
Salah satunya yakni Fidyah. Fidyah sendiri sebuah sebutan yang tidak main-main dalam bulan Ramadan.
Tentu saja sebuah sebutan yang memiliki arti yang sangat baiuk pada bulan Ramadan.
Baca juga: Jelang Ramadhan 2023, Ini Tatacara Sholat Tarawih Lengkap dengan Bacaan Niat
Apa itu Fidyah dan mengapa begitu lekat dengan bulan Ramadan. Tentu banyak yang kemudian bertanya-tanya
Banyak pertanyaan yang muncul dari kata Fidyah yang dikaitkan dengan puasa dan bulan Ramadan.
Namun, tak banyak yang tahu apa itu Fidyah dan mengapa disebut di bulan Ramadan
Nah, dalam artikel ini akan dijelaskan apa itu Fidyah dan bagaimana cara melaksanakannya.
Bagi yang belum tahu atau baru saja tahu soal Fidyah bisa memahaminya sesuai dengan penjabaran di dalam artikel
Kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Baca juga: Dapatkan Keutamaan Puasa Ramadhan, Jelang Ramadhan 2023 Ketahui Keutamaan Bulan Ramadhan
Saat berhalangan puasa Ramadhan, wajib menggantinya dengan meng-qadha atau mengganti di lain waktu.
Kita juga diperbolehkan tidak menggantinya namun sebagai gantinya wajib membayar fidya
Pengertian Fidyah
Dilansir dari laman situs Badan Amil Zakat Nasional (Bazas), Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus.
Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.
Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Meski begitu, ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa.
Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Baca juga: Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan dengan Fidyah , Berikut Syarat dan Orang yang Wajib Fidyah
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah haripuasa yang ditinggalkan untuk satu orang.
Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg).
Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok.
Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg.
Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).
Baca juga: Ramadhan 2023 Sebentar Lagi, Ini Cara Membayar Puasa Tahun Lalu Serta Bacaan Niat Puasa Qadha
Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp.45.000,-/hari/jiwa.
Pembayaran fidyah bisa juga dilakukan lewat lembaga yang mengelola zakat, yakni lembaga zakat juga memudahkan bagi penyalur fidyah.
Demikian pengertian Fidyah dan kaitannya dnegan puas Ramadhan . Semoga bermanfaat . (*)
( Tribunpekanbaru.com / Budi R )
| MUI Serukan Tetap Boikot Produk Terafiliasi Israel di Bulan Ramadhan 2024 |
|
|---|
| Waktu Tepat Menunaikan Zakat Fitrah Jelang Lebaran Idul Fitri 2023, Niat Zakat Fitrah |
|
|---|
| Inilah Niat Membayar Zakat Fitrah, Simak Karena Disini Paling Lengkap |
|
|---|
| Kota di Amerika Serikat Ini Melegalkan Suara Adzan Dikumandangkan Melalui Speaker di Masjid |
|
|---|
| Sudah di Penghujung Ramadhan, Jangan Lupa Tunaikan Zakat Fitrah, Simak Lafadz Niat Zakat Fitrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Jangan-sepelekan-Berikut-ini-pengetian-Fidyah-dan-cara-membayar-utang-puasa-Ramadhan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.