Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadhan 2023

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan dengan Fidyah , Berikut Syarat dan Orang yang Wajib Fidyah

Berikut ini cara membayar utang puasa Ramadhan dengan Fidyah . Syarat dan orang yang wajib membayar Fidyah

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Cara mengganti utang puasa Ramadhan dengan Fidyah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang dilaksanakan sekali setahun saat dibulan Ramdahn .

Karena ini ibadah wajib , maka tentu saja tidka bisa dnegan begitu saja untuk meninggalkan puasa Ramadhan

Meski demikian , tentu saja ada kriteria beberapa orang yang harus meninggalkan puasa Ramadhan

Nah , orang-orang tersebut tentu saja ada pengecualian terkait dengan hal yang menimpannya.

Bagi yang telah tertinggal puasa Ramadhannya bisa mengganti puasa tersebut dengan cara yang telah ditentukan 

Salah satunya yakni Fidyah. Fidyah sendiri sebuah sebutan yang tidak main-main dalam bulan Ramadan.

Tentu saja sebuah sebutan yang memiliki arti yang sangat baiuk pada bulan Ramadan.

Apa itu Fidyah dan mengapa begitu lekat dengan bulan Ramadan. Tentu banyak yang kemudian bertanya-tanya

Banyak pertanyaan yang muncul dari kata Fidyah yang dikaitkan dengan puasa dan bulan Ramadan.

Namun, tak banyak yang tahu apa itu Fidyah dan mengapa disebut di bulan Ramadan
Nah, dalam artikel ini akan dijelaskan apa itu Fidyah dan bagaimana cara melaksanakannya.

Bagi yang belum tahu atau baru saja tahu soal Fidyah bisa memahaminya sesuai dengan penjabaran di dalam artikel

Kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa

2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh

3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved