Lewat Facebook , Dua Wanita Ini Tipu , ASN , Karyawan sampai Pengusaha , Raup Untung Rp 30 Miliar
Tak tanggung-tanggung , ASN , Karyawan sampai pengusaha ketipu oleh dua wanita ini hanya melalui Facebook . Raup untung Rp 30 miliar
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kembali terjadi , aksi penipuan dnegan modus arisan . Tak tanggung-tanggung , korbannya mulai dari orang biasa , ASN , Penguasaha sampai karyawan .
Korban yang awalnya tergiur kemudian terus menambah nomial uang yang disuntukkan sebagai arisan .
Pelaku sampai mendapatkan uang RP 30 miliar dari aksi tipu-tipunya itu . Sedangkan korban hanya bisa gigit jari kaarena uang yang ludes .
Baca juga: Raup Rp 10 Miliar Uang Korban Dalam Tiga Tahun, Pengelola Arisan Bodong Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Padahal sudah ada yang menyetorkan uang hingga RP 1 miliar . Namun kini uang tersebut tidak pernah kembali.
Polisi akhirnya menangkap dua orang wanita dari aksi tipu-tipu tersebut . Mereka adalah
Yatin Juanti (30) dan Eksa Sriwahyuni (35) asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Keduanya diamankan Polda Sumatera Selatan atas dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 30 miliar.
Total ada 200 korban arisan bodong yang dikelola keduanya.
Modus yang mereka lakukan adalah menjanjikan keuntungan Rp 1 juta per tiga bulan dari pembelian satu slot arisan.
Baca juga: Korbannya Minta Uang Dikembalikan, Bandar Arisan Bodong Tak Sanggup Ganti, Bersedia Dilaporkan
Rekrut member dari akun Facebook “Putri S'I Cewexmanja”
Yatin dan Eksa merekrut member arisan bodong melalui akun Facebook “Putri S'I Cewexmanja”.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan ada 200 orang yang tergiur dengan janji kedua tersangka.
Selain janjikan keuntungan Rp 1 juta per tiga bulan setiap slot, keduanya juga menjanjikan keuntungan di satu bulan awal pendaftaran.
Baca juga: Daripada Kembalikan Uang Anggota, Bandar Arisan Bodong ini Pilih Masuk Penjara
Menurutnya para korban rata-rata adalah karyawan, pengusaha hingga ASN
Korban pun mulai mengirim sejumlah uang ke rekening keduanya. Bahkan tak sedikit korban yang menambah jumlah arisan dengan harapan keuntungan lebuh banyak.
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, keuntungan tak kunjung diberikan. Bahkan ada korban yang mengalami kerugian Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Polisi-tangkap-dua-wanita-yang-tipu-ASN-Pengusaha-sampai-karyawan.jpg)