Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Tenaga Kontrak Bolos Langsung Dirumahkan, Wali Kota Dumai Tindak Tegas Pegawai Tidak Disiplin

Wali kota Dumai dalam sidak pekan lalu tindak tegas pegawa, 3 TKPK dirumahkan, akibat tidak pernah masuk, dibuktikan dengan absensi yang kosong

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
Wali Kota Dumai sidak kedisiplinan di Kesbangpol dan memeriksa rekap absensi pegawai, Rabu (15/2/2023). 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, pegawai wajib disiplin, baik itu disiplin waktu maupun disiplin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.

‎Untuk memastikan, kedisiplinan pegawai Pemerintah Kota Dumai, baik itu Tenaga Kerja Perjanjian Kontrak (TKPK) dan ASN, Wali Kota Dumai melakukan sidak kedisiplinan pegawai bersama dengan Kepala BKPSDM

‎Wali Kota Dumai melaksanakan sidak kedisiplinan pegawai di Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Kesbangpol, Rabu (15/2/2023).

Sidak ini dilaksanakan oleh Wali Kota Dumai dalam rangka menertibkan absensi ASN dan TKPK di OPD Pemko Dumai.

Absensi yang menjadi penilaian penertiban oleh Wali Kota Dumai, adalah absensi kehadiran serta absensi kehadiran ketika apel pagi OPD terkait.

Kegiatan inspeksi dadakan ini tidak hanya dilakukan di tiga OPD , melainkan akan dilaksanakan di seluruh OPD Kota Dumai agar ASN dan TKPK se Kota Dumai disiplin dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sebagaimana mestinya.

Di sela-sela sidak kedisiplinan, Paisal mengatakan akan menindak tegas terhadap para pegawai baik itu ASN terlebih TKPK yang tidak disiplin waktu.

Menurutnya, disiplin merupakan kunci utama dalam menjalankan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Tadi saat kita cek absensi kehadiran di tiga OPD, yakni Dinkes, Kesbang Pol serta Inspektorat, disiplin kehadirannya bagus," katanya.

" Kami tidak mendapati ada TKPK atau ASN yang melanggar, meskipun begitu kita minta seluruh pegawai ataupun TKPK bisa tetap disiplin," lanjut Paisal.

Ia menambahkan, tidak hanya TKPK, ASN yang tidak disiplin sudah diberikan teguran dan saksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Paisal berpesan, bahwa Disiplin waktu dan kehadiran merupakan syarat wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap TKPK dan ASN, dengan disiplin maka pelayanan akan berjalan lancar.

"Jadi jangan coba-coba tidak disiplin, saya akan tindak tegas, kalau TKPK saya rumahkan langsung, dan ASN akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved