Kunker Menteri ATR BPN ke Pelalawan

Banyak Lahan Warga Masuk Kawasan, Bupati Pelalawan Minta ke Menteri ATR/BPN Diterbitkan Sertipikat

Bupati Pelalawan H Zukri menyebutkan banyak lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan perusahaan dan minta Menteri ATR BPN terbitkan sertipikat

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Menteri ATR/BPN saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan Pelalawan, Jumat (17/2/2023). 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H Zukri menyebutkan banyak lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan perusahaan, baik areal Hak Guna Usaha (HGU) maupun konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) serta kawasan hutan lainnya hingga tahun 2023 ini.

Hal itu disampaikan Bupati Pelalawan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan pada Jumat (17/2/2023).

Kedatangan Menteri Hadi untuk menyerahkan sertipikat redistribusi tanah tahun 2022 kepada masyarakat sekitar.

Pemberian sertipikat dilaksanakan di ruang serbaguna Desa Tanjung Air Hitam.

"Terimakasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan sertipikat dan masyarakat bisa memilikinya setelah berpuluh-puluh tahun,”terang Bupati Zukri dalam sambutannya, Jumat (17/2/2022).

“Karena tanah-tanah ini tidak lagi masuk dalam kawasan hutan," imbuhnya.

Zukri menyebutkan, selain lahan masyarakat yang telah diterbitkan sertipikat di Tanjung Air Hitam, masih ada lahan yang sampai saat ini masih berada di dalam kawasan perusahaan.

Bahkan ruang serbaguna Desa Tanjung Air Hitam yang menjadi lokasi acara masih masuk dalam kawasan perusahaan dan belum bisa terbitkan sertipikat sampai saat ini.

"Kami mohon perhatian pak menteri, masih ada yang tersisa masuk dalam kawasan. Tanah dan lahan yang saat ini kita berdiri dan pijak, masih masuk kawasan dan belum bisa sertipikat," tambah Bupati Zukri.

Zukri menyampaikan, Pelalawan memiliki luas sekitar 1,3 juta hektare dengan mata pencaharian masyarakat sebagian besar dari berkebun kelapa sawit.

Namun banyak perusahaan yang tidak peduli dengan keberadaan masyarakat sekitar.

Perusahaan pemilik izin HGU maupun HTI banyak yang belum menunaikan kewajiban sesuai dengan amanat undang-undang seperti mengalokasikan kebun masyarakat 20 persen.

Bahkan program Community Social Responsibility (CSR) juga tidak dijalankan kepada masyarakat tempatan.

"Kami minta perhatian khusus juga pak menteri, bagi perusahaan-perusahaan yang tidak memberikan kewajibannya kepada masyarakat. Ada yang sudah kami cabut IUPnya, karena tak konsisten," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Zukri yakin Menteri Hadi Tjahjanto mendengar aspirasi dan jeritan hati masyarakat Pelalawan yang belum memiliki hak atas tanah yang sudah lama dikelola dan dimiliki sejak turun temurun.

( Tribunpekanaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved