Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Turut Meriahkan Hari Perkawinan Sedunia Keluarga Katolik, Kemenkumham Riau Sediakan Layanan Paspor

Kanwil Kemenkumham Riau turut memeriahkan Hari Perkawinan Sedunia Keluarga Katolik di Pekanbaru, Sabtu (18/2/2023).

Editor: Sesri
ISTIMEWA
Stafsus Menkumham, Fajar Lase menjelaskan tentang layanan Kemenkumham kepada peserta Hari Perkawinan Sedunia Keluarga Katolik 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kanwil Kemenkumham Riau turut memeriahkan Hari Perkawinan Sedunia Keluarga Katolik di Pekanbaru, Sabtu (18/2/2023). Ada layanan keimigrasian yang disediakan.

Hari Perkawinan tahun ini tampak meriah setelah ditiadakan karena pandemi Covid-19. Biasanya dirayakan pada minggu kedua di bulan Februari setiap tahun.

Tahun ini di Riau, perayaan dipusatkan di Gereja St. Paulus Pekanbaru. Penyelenggara mengusung tema “Kita Wujudkan Keluarga Sebagai Gereja Kecil Dengan Cinta Kasih dan Pelayanan”.

Rangkaian acara diawali dengan senam pagi. Lalu dilanjutkan dengan gerak jalan santai sehati dengan rute sepanjang 5 kilometer.

Kanwil Kemenkumham Riau turut hadir dengan memberikan layanan bagi peserta. Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase bahkan hadir langsung untuk membuka kegiatan.

Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik; Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Syahrioma Delavino; Kepala Lapas Terbuka Kelas III Rumbai, Effendy Purba serta jajaran Kanwil Kemenkumham lainnya.

Falas, sapaan akrab Fajar Lase, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Ia menyebutkan, Kemenkumham menyediakan 300 kuota pembuatan paspor baru dan perpanjangan pada kegiatan itu.

Kuota tersebut berasal dari tiga Unit Pelaksana Teknis. Yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.

“Pelayanan Kementerian Hukum dan HAM turut hadir di tempat ini untuk menambah sukacita saudara sekalian pada hari istimewa ini," ujar Falas.

Selain itu, Kemenkumham juga membuat stan pelayanan Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual. "Mudah-mudahan hadirnya kami di sini dapat menjadi hadiah perkawinan yang membekas di hati Bapak/Ibu sekalian,” tutur Falas.

Pada kesempatan itu, Falas juga mensosialisasikan pelayanan Kemenkumham. “Kemenkumham bukan hanya tentang lapas, rutan ataupun imigrasi, tapi ada banyak pelayanan lainnya di bidang hukum dan HAM yang dikemas untuk memberikan manfaat bagi Bapak/Ibu sekalian," ujarnya.

Ia mencontohkan, Bantuan Hukum Gratis, pembuatan Perseroan Perorangan yang bisa didapatkan hanya dengan membayar Rp. 50.000 saja, pendaftaran Kekayaan Intelektual, Harmonisasi Peraturan Daerah, perwarganegaraan dan lain sebagainya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mendukung kegiatan tersebut dengan menghimbau seluruh jajaran agar melaksanakan tugas dan fungsi dengan semaksimal mungkin.

Ia mengatakan, harga pembuatan paspor dan biaya lainnya tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. "Tidak ada pungli di sini," tandasnya.

Ia juga berterima kasih kepada jajaran yang tetap bekerja di hari libur. "Percayalah segala kebaikan yang kalian tanamkan akan dibalas oleh Allah SWT," pungkas Kakanwil. (rls)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved