DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Wanti-wanti Bapenda Soal Target PAD, Waktu Efektif Cuma Satu Bulan Lagi
DPRD Pekanbaru kembali mengingatkan Bapenda, soal target PAD yang harus dicapai tahun 2025 ini.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru kembali mengingatkan Bapenda, soal target PAD yang harus dicapai tahun 2025 ini.
Sesuai yang ditetapkan sebelumnya, target PAD tahun ini sebesar Rp 1,190 triliun.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Syamsul Bahri menyampaikan, dari laporan yang sudah diterima pihaknya, hingga Oktober Bapenda Pekanbaru sudah berhasil mengumpulkan PAD dari pajak, sebesar Rp 943 miliar, atau 84,3 persen.
"Kan masih ada waktu sebulan lebih lagi. Kita harapkan bisa dimaksimalkan untuk mencapai angka Rp 1 triliun lebih itu," kata Syamsul Bahri kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (7/11/2025).
Meski demikian, legislator terus mendorong agar pencapaian PAD ini bisa sesuai target. Apalagi peluang untuk itu terbuka lebar, seiring sudah banyaknya wajib pajak yang sadar akan kewajibannya.
Tinggal lagi bagaimana strategi Bapenda untuk menariknya, terutama kepada wajib pajak yang menjadi andalan selama ini.
Selain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), masih ada pajak reklame, pajak air tanah dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Lalu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makan dan/atau minuman, yang masih bisa ditagih
Kemudian, ada Pajak Tenaga Listrik hingga Pajak Jasa Perhotelan, kemudian ada juga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Kalau tidak ada kebocoran, kami yakin bisa lebih dari target PAD yang didapatkan. Syaratnya, Bapenda harus jujur dan tidak ada permainan," sebutnya.
Plt Kepala Bapenda Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan, capaian tertinggi PAD ini bersumber dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
"Kami optimis hingga akhir tahun realisasi PAD bisa tercapai, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan," janjinya.
Untuk memastikan target tersebut terpenuhi, Bapenda terus melakukan penyisiran lapangan serta penagihan aktif terhadap wajib pajak (WP) yang belum menunaikan kewajibannya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
| Waktu Empat Pekan Lagi, Draf KUA-PPAS 2026 Belum Diserahkan Pemko ke DPRD Pekanbaru |
|
|---|
| Bongkar Sindikat, DPRD Sebut Tim Satgas Mafia Tanah Pusat Dipastikan Turun ke Pekanbaru |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Pekanbaru Panggil Dishub dan Pengelola Parkir, Ini Catatan Pentingnya |
|
|---|
| Ajukan Ranperda Inisiatif Pengelolaan Drainase ke Bapemperda DPRD Pekanbaru, Fraksi Golkar Harap Ini |
|
|---|
| Pansus DPRD: Pemerintah dan Swasta Wajib Siapkan Kuota Kerja untuk Kaum Disabilitas di Pekanbaru |
|
|---|
