Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni? Cek Info Terbaru Formasi yang Dibutuhkan
KemenPAN-RB memastikan rekrutmen CASN yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
4 Formasi Prioritas
Pada seleksi CPNS 2023, terdapat 4 formasi jalur khusus yang diprioritaskan.
Berikut 4 formasi yang diprioritaskan di seleksi CPNS 2023:
- Formasi CPNS untuk Lulusan Terbaik (Cumlaude)
Kandidat yang telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar lulusan terbaik maka diperbolehkan mengikuti pendaftaran jalur khusus.
| Kajati Riau Tancap Gas Usai Dilantik, Langsung Cek Sarpras Hari Pertama Tugas |
|
|---|
| Jokowi Minta Masyarakat Bersyukur dengan Kereta Cepat Whoosh, Dampak Positif Sudah Terlihat |
|
|---|
| Warga Mengeluh Mobil Rusak Setelah Isi Pertalite, Untuk Perbaikan Telan Biaya Rp1,2 Juta |
|
|---|
| Kesederhanaan Jokowi: Tak Tempati Rumah Pensiun, Pilih Rumah Sendiri di Solo |
|
|---|
| Kunci Jawaban Soal Halaman 100 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Tabel 4.1 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.