Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Vonisnya Paling Ringan, Richard Eliezer Masih Dihantui Ancaman, LPSK Buka Suara

Hasto juga tidak mengetahui pasti mengenai apakah para pelaku yang merupakan senior Richard di Polri tersebut masih memiliki jejaring atau tidak.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Lihat Foto Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bharada Richard Eliezer masih dihantui akan ancaman usai divonis paling ringan.

Ancaman terhadap Bharada Richard Eliezer ini diungkapkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut LPSK, kekuatan besar masih dipunyai oleh terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias  Brigadir J. 

Demikian disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.

"Namanya potensi, kalau potensi kan belum terlihat. Kalau terlihat itu manifest."
"Potensi ya banyak karena memang pelaku yang lain ini kan kekuatannya luar biasa dibandingkan Eliezer," kata Hasto, Sabtu (18/2/2023).

Hasto juga tidak mengetahui pasti mengenai apakah para pelaku yang merupakan senior Richard di Polri tersebut masih memiliki jejaring atau tidak.

"Kita tidak tahu apakah jejaringnya juga masih ada dan sebagainya," katanya.

Sehingga, menurut Hasto jika ke depan Richard termasuk pihak keluarga merasa perlu untuk diberikan perlindungan, maka dapat mengajukan permohonan.

Akan Ajukan Permohonan 

Hasto mengungkapkan, bahwa jika pihak Richard Eliezer merasa memerlukan perlindungan dari LPSK, maka pihaknya akan mencoba mengajukan permohonan.

"Kalau nanti merasa memerlukan perlindungan kita akan coba untuk mengajukan permohonan, (termasuk) orang tua Eliezer."

Kendati demikian, hingga saat ini, Hasto mengaku masih belum diperlukan pengajuan permohonan perlindungan tersebut.

"Tapi sampai sekarang rupanya belum," kata Hasto.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved