Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dulu Tamara Bleszynski Ingin Penjarakan Ryszard Bleszynski, Kini Ryszard Bleszynski Membalas

Ryszard Bleszynski merasa Tamara Bleszynski sengaja ingin memenjarakannya. Kala itu Tamara Bleszynski melaporkan Ryszard Bleszynski ke Polda Jabar

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram @tamarableszynskiofficial
Dulu Tamara Bleszynski Ingin Penjarakan Ryszard Bleszynski, Kini Ryszard Bleszynski Membalas. Foto: Tamara Bleszynski 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dulu Tamara Bleszynski ingin penjarakan Rick Bleszynski atau Ryszard Bleszynski , kini Ryszard Bleszynski membalas.

Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Andy Mulya buka suara terkait tudingan penggelapan hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat, yang dialamatkan Tamara Bleszynski terhadap kliennya di masa lalu.

Menurut Andy, Ryszard Bleszynski merasa Tamara Bleszynski sengaja ingin memenjarakannya.

Kala itu Tamara Bleszynski melaporkan Ryszard Bleszynski ke Polda Jawa Barat. 

"Penipuan katanya hotel katanya begini, dan itu di Polda Jawa Barat. Nah pikiran Pak Ryszard merasa dilaporkan berarti Tamara pengen masukan Pak Ryszard ke penjara," ujar Andy Mulia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Tidak mau diam begitu saja atas laporan tersebut, Ryszard Bleszynski melakukan upaya balas dendam.

Ia memutuskan untuk melaporkan Tamara Bleszynski terkait gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta. 

"Orang yang dilaporkan ke polisi pasti berpikiran 'oh saya ingin dipenjara' adik ingin melaporkan, memasukan kakak nya ke penjara, namanya manusia kan punya batas waktu, batas kesabaran, kemudian akhirnya dia melakukan perlawanan Pak Ryszard itu," ujar Andy Mulia. 

Masalah baru pun diungkap oleh Ryszard terkait wanprestasi yang kini digugat olehnya kepada Tamara Bleszynski buntut biaya pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski. 

"Memberitahu bahwa ini tidak benar, ya mulai ungkitlah biaya rumah sakit. Ini sebenarnya kebenaran dan banyak yang tidak tahu," tuturnya. 

Kemudian urusan hotel yang berada di Cipanas, Jawa Barat, Andy menambahkan memang benar jika Tamara memiliki saham, namun hanya 20 persen yang dimiliki oleh orangtua Teuku Rassya ini. 

"Iya, itu perusahaan saham jadi 20 persen punya Tamara," tutur Andy Mulia. 

"Ya kan dia pemegang saham, dia dapat. Kalau perusahaan itu untung, hotel itu untung dikasih defident, beberapa kali dikasih dividen," pungkasnya.

Ryszard sakit, sidang ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan yang dilayangkan oleh Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski berkait tuduhan wanprestasi. 

Namun sidang yang beragendakan mediasi tersebut ditunda lantaran kakak Tamara Bleszynski itu sakit. 

Padahal kuasa hukum Ryszard Bleszynski menyebut kliennya pengin sekali bertemu dengan Tamara Blezynski di sidang mediasi. 

"Harusnya jadwalnya hari ini, pak Rik maupun ibu Tamara harus hadir. Kebetulan klien kita sakit, padahal dia pengen banget ketemu sama Tamara," kata Andy Mulia Siregar kuasa hukum Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). 

Kondisi terkini Ryszard Bleszynski pun telah diberitakan melalui surat yang diberikan kepada majelis hakim. 

"Tapi tidak hadir karena sakit, ada surat sakitnya jadi tidak hadir," lanjut Andy Mulia Siregar. 

Kemudian sidang lanjutan kasus dugaan wanprestasi akan digelar pada 15 Maret 2023. 

"Mediasi akhirnya ditunda untuk tgl 15 Maret 2023," pungkas Andy Mulia Siregar. 

Di sisi lain, Tamara Bleszynski mengaku kecewa karena sang kakak tidak bisa hadir dalam sidang mediasi. 

Sebab ia sudah rela jauh-jauh dari Bali dan menitipkan anaknya ke sang sahabat untuk dapat dimediasi dengan Ryszard Bleszynski. 

"Saya sudah jauh-jauh saya datang, saya tinggalin kerjaan saya, bahkan anak saya, Kenzou, saya meminta sahabat saya untuk menjaga karena saya harus hadir," tutur Tamara Bleszynski. 

"Saya sedih kenapa justru yang menggugat saya Rp 34 miliar, yang ingin menyita warisan saya, hadir pun tidak, sedih," ujar Tamara Bleszynski melanjutkan. 

Sebagian informasi, Ryszard Bleszynski mengugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi.

Tamara dinilai tidak memenuhi kesepakatan untuk patungan membayar biaya berobat ayah mereka ketika sakit.

Ryszard menggugat Tamara untuk ganti rugi senilai Rp 34 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved