Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

Dua Pria di Perawang Ditangkap, Sempat Kelabui Aparat dengan Melempar Satu Paket ke Dapur

Dua pria muda di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak tidak menyangka bakal didatangi aparat kepolisian.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Polres Siak
Dua pria muda asal Perawang Barat, kecamatan Tualang inisial AH dan AR diamankan Satres Narkoba Polres Siak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Dua pria muda di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak tidak menyangka bakal didatangi aparat kepolisian.

Kedua pria ini panik dan sempat ingin kelabui aparat dengan melempar barang berupa satu paket kecil ke bagian dapur rumahnya.

Kedua pria ini diketahui berinisial AH (20) dan AR (22). Mereka tinggal di sebuah rumah di jalan M Ali gang Merpati, RT 001 RW 007 Perawang Barat.

Keduanya sudah lama dicurigai masyarakat sebagai pengguna narkotika di gang itu. Masyarakat mulai risih dengan perilakunya sehingga melaporkan informasi ini ke aparat kepolisian.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak mengatakan, AH sempat melempar satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu ke bagian dapur.

Saat petugas mendapati barang haram itu AH tidak dapat lagi mengelak.

“Pada awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi Narkoba. Laporan ini kami tindaklanjuti,” kata dia, Kamis (23/2/2022).

Pihaknya memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Tim bergerak Selasa (21/2/2023) sekira pukul 21.45 WIB.

Setelah mengintai beberapa saat, personil Sat Resnarkoba menangkap kedua terduga pelaku. Kemudian menggeledahnya.

“Ternyata AH sudah melempar satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu ke bagian dapur. Sedangkan satu paket lagi ditemukan di lantai kamar yang diketahui milik AR,” kata dia.

Kedua terduga pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seorang pria inisial A. Saat ini Sat Resnarkoba Polres Siak sedang memburu A yang dimaksud.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya. Seperti telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kedua pelaku akhirnya digelandang ke Mapolres Siak.

“Kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” kata dia.

AKP Sihol menambahkan, Narkoba bisa diberantas dengan cara ikut berpartisipasi. Masyarakat bisa memberikan laporan kepada pihak kepolisian. Kemudian tidak ikut melindungi pelaku kejahatan Narkoba. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved