Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Debt Collector Bentak Polisi: Tiga Orang Diamankan, Ada yang Dikejar sampai ke Ambon

Dia hanya menegaskan bahwa tindak kekerasan dalam proses penagihan utang yang dilakukan para debt collector tidak dapat dibenarkan.

Istimewa
debt collector ini jadi buronan polisi se Indonesia karena bentak anggota 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus yang tiga debt collector yang membentak dan memaki anggota Kepolisian.

Hal itu terjadi saat mereka hendak mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta.

Jajaran Polda Metro Jaya pun suda menangkap ketiga debt collector itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di lokasi terpisah.

"Ya ada yang sudah kami amankan tiga orang. Dan akan segera kami rilis. Satu pelaku kami kejar sampai ke Saparua, Ambon," ujar Hengki, Kamis (23/2/2023).

Hengki belum mengungkapkan secara pasti identitas dari ketiga debt collector yang telah ditangkap tersebut.

Dia hanya menegaskan bahwa tindak kekerasan dalam proses penagihan utang yang dilakukan para debt collector tidak dapat dibenarkan.

"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya," kata Hengki.

Menurut Hengki, terdapat mekanisme hukum yang diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi soal pelarangan pengambilan paksa kendaran.

"Oleh karenanya, hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," ucap Hengki.

Diberitakan sebelumnya, terdapat mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang harus diikuti.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun telah menyoroti aksi premanisme yang dilakukan oleh debt collector ini. 

"Saya lihat preman ini sudah mulai merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki begitu," ujar Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya, dikutip Rabu (22/2/2023).

Fadil menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada debt collector yang menggunakan kekerasan dan melakukan aksi premanisme.

Untuk itu, dia memerintah jajarannya agar segera menangkap debt collector yang melakukan tindakan tersebut dan membuat resah masyarakat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved