Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Rohil

Oknum Polisi di Rohil Terlibat Peredaran Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti Saat Disergap

Oknum polisi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil) diduga terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkotika

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Oknum Polisi yang berdinas di Polres Rohil bersama rekannya yang dibekuk karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu. 

 


TRIBUNPEKANBARU.COM, TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN (TPTM) - Seorang oknum polisi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil) diduga terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu.

Oknum berpangkat Aipda berinisial HGA (37), diamankan bersama temannya oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil di sebuah rumah Jalan Jendral Sudirman, Kepengjuluan Melayu Besar, Kecamatan TPTM, Kabupaten Rohil, Sabtu (11/2/2023) dini hari.

Barang Bukti atau BB yang diamankan yaitu, 2 bungkus plastik benik klip merah berisi butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

15 buah plastik kosong klip merah, 1 buah kotak rokok, 1 unit sepeda motor tanpa nomor rangka dan nomor mesin.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan, hasil tes urine kedua tersangka positif narkoba.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 131 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

“Bahwa tersangka berinisial HGA tersebut beberapa hari kemarin baru menjalani sidang kode etik Polri terkait kasus tersebut dan tidak masuk dinas,” ujar AKP Juliandi melalui keterangannya, Jumat (24/2/2023).

Lebih lanjut AKP Juliandi membeberkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah (TKP penangkapan) sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Res Rohil Iptu I Gusti Ngurah Kade Martayasa SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Res Rohil untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dengan cara mencari informasi tempat dan ciri - ciri terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut.

Berdasarkan penyelidikan tersebut, Tim Opsnal Polres Rohil melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang diduga merupakan tempat transaksi narkotika.

Tepatnya sekira pukul 01.00 WIB, tim opsnal melakukan pengerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika tersebut.

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, anggota Opsnal Sat Narkoba melihat 2 orang berada di bagian belakang rumah atau dapur.

Satu orang pelaku berusaha melarikan diri sambil membuang 1 bungkus kotak rokok.

Namun pelaku berhasil diamankan oleh anggota opsnal, dan terhadap 1 orang pelaku lainnya yang sedang duduk di lantai dapur rumah setelah juga turut diamankan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved