Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cara Cetak Akta Kelahiran Online atau Print KK Barcode Online Model Terbaru

cara cetak KK barcode atau Kartu Keluarga online. dilengkapi QR Code yang jika discan akan terhubung langsung ke situs Dukcapil.

Editor: Muhammad Ridho
Kompas.com
ILUSTRASI KK - Cara Cetak Akta Kelahiran Online atau Print KK Barcode Online Model Terbaru 

Kemudian petugas akan memproses dokumen terbaru dan mengirimkan file ke email dalam format PDF.

Salinan digital ini bisa dicetak sendiri di rumah karena model dokumen terbaru tidak harus dicetak di kertas khusus.

Selain dikirimi file dokumen, kamu juga akan diberikan nomor PIN, sehingga file tersebut hanya bisa diakses oleh pemilik PIN.

Karena dokumen terbaru ini sudah tercatat secara digital, maka Tribunners bebas ingin mencetaknya atau tidak.

Adapun beberapa dokumen yang telah tersedia dengan model baru adalah sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian
  • Akta Perkawinan
  • Akta Pengakuan Anak
  • Akta Pengesahan Anak

Lantas apakah dokumen lama masih berlaku?

Perlu dijadikan perhatian, meski kini sudah tersedia model dokumen terbaru, namun dokumen seperti KK dan Akta Kelahiran versi lama masih tetap berlaku.

Nantinya, keaslian dokumen akan dibuktikan dengan Quick Response (QR) code di pojok kanan bawah dari dokumen kertas yang Anda cetak sendiri.

QR code ini menggantikan keaslian data dan pengganti tanda tangan dan cap basah pada cetakan dengan security printing.

Kamu dapat mengecek keaslian dokumen menggunakan QR code tersebut di laman www.dukcapil.kemendagri.go.id.

Jika dokumen kamu asli maka hasil pindai akan muncul tanda centang berwarna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, nama pemohon, dan nomor dokumen.

Namun jika dokumen kamu palsu dan tidak sesuai dengan database maka akan muncul centang bewarna merah.

Demikianlah cara print akta kelahiran beserta cek dan cetak KK (Kartu Keluarga) sendiri secara online.

https://www.kompas.com/parapuan/read/533077486/kini-tertera-qr-code-begini-cara-mengganti-kk-dan-akta-kelahiran-model-terbaru

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved