MPP Pasca Kebakaran
Pasca Kebakaran MPP Pekanbaru, Proses Pemindahan Ke Gedung C Secara Bertahap
DPMPTSP Kota Pekanbaru bakal berkantor di Gedung C Komplek MPP Pekanbaru. Proses pemindahan sudah dilakukan secara bertahap.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Upaya mengoperasikan kembali Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru jadi bahasan khusus tim di Pemerintah Kota Pekanbaru.
Mereka sudah menginventarisir dampak kebakaran MPP Pekanbaru.
"Secara fisik banyak kerusakan, ada kerusakan server, bangunan hingga jaringan listrik," papar
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kepada Tribunpekanbaru.com.
Indra mengaku sudah menggelar rapat dengan dinas terkait guna menggesa persiapan beroperasinya kembali.
Ia menyampaikan bahwa saat ini masyarakat sudah bisa mengakses layanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
"Karena kan tersistem, servernya tidak terpisah, pelayanan sudah berangsur pulih," jelasnya.
Baca juga: Pasca Kebakaran Hebat, Pj Wako Pekanbaru Belum Pastikan Kapan MPP Bakal Kembali Beroperasi Normal
Baca juga: Politisi Senior DPRD Sarankan Bangun Ulang Gedung MPP tak Pakai Dana BTT, Berapa Anggarannya?
Baca juga: BREAKING NEWS: Pasca Kebakaran MPP Pekanbaru, Hari Ini Masyarakat Bisa Akses Layanan di Disdukcapil
Dirinya menyebut seluruh infrastuktur pelayanan geraj perizinan dan non perizinan dalam gedung utama MPP Pekanbaru sudah hancur. Aset yang ada memang sudah terbakar dan tinggal puing hari ini.
Indra menambahkan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru sudah bisa mengaktifkan layanan Online Single Submission (OSS). Ia menyebut sebagian besar layanan di MPP Pekanbaru masih bisa berjalan.
"Secara fisik operasional MPP, itu kita pindahkan ke gedung C MPP, untuk mengambil langkah ke depannya," jelasnya.
Dirinya mengatakan bahwa DPMPTSP Kota Pekanbaru bakal berkantor di Gedung C Komplek MPP Pekanbaru. Proses pemindahan sudah dilakukan secara bertahap.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.