Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Riau Siaga Darurat Karhutla

BREAKING NEWS : Lima Kabupaten Kota di Riau Berstatus Siaga Darurat Karhutla

Lima kabupaten kota di Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla, yaitu Pekanbaru, Bengkalis, Meranti, Siak dan Rohul

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/SYAIFUL MISGIONO
Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan lima kabupaten kota di Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lima kabupaten kota di Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kelima daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hulu.

Tersisa tujuh kabupaten kota lagi yang belum menetapkan status siaga darurat Karhutla.

Yakni Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kota Dumai.

"Kita mendorong agar kabupaten kota yang belum, bisa segera menetapkan status siaga darurat karhutla," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal, Jumat (10/3/2023).

Namun pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada masing-masing daerah.

Sebab kepala daerah di masing-masing daerah tersebut yang lebih mengetahui kondisi wilayah nya. Apakah sudah layak menetapkan status siaga darurat Karhutla atau belum.

"Kita tetap mendorong, tapi keputusan penetapan status ini berada di tangan kepala daerah. Tapi kalau sudah ada kejadian Karhutla tak usah malu-malu untuk menetapkan status siaga darurat," katanya.

Edy menegaskan, dengan penetapan status siaga darurat tersebut, pencegahan dan penanganan bisa dilakukan lebih maksimal. Sebab terkoordinir oleh satu komando yaitu kepala daerah.

"Kalau sudah ditetapkan status kan langsung dibentuk satgas, sudah jelas siapa yang mencegah, siapa penanggulangan, siapa pascanya, maka kita dorong kabupaten kota yang belum menetapkan status siaga, segera tetapkan," katanya.

Sementara untuk status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi Riau sudah ditetapkan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Penetapan status siaga darurat Karhutla tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau, nomor: KPTS/19/11/2023. Status Siaga Darurat Karhutla tingkat provinsi Riau akan berlangsung selama 291 hari.

"Terhitung dari tanggal 13 Februari hingga 30 November 2023, secara resmi Riau kita tetapkan status siaga darurat Karhutla," kata Gubri Syamsuar disela rapat gabungan.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved